KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori meminta Satpol PP melakukan peningkatan pengawasan terhadap tempat hiburan malam atau tempat dugem.
“Sangat disayangkan kalau ada pelajar dan mahasiswa yang masuk ke tempat hiburan malam. Bagaimanapun tugas mereka kan belajar. Satpol PP harus melakukan tindakan. Saya menilai Satpol PP belum maksimal,” ujarnya saat di temui Jumat (16/10/2026) di gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, menjadi tugas dan kewenangan Satpol PP untuk menindak pelajar dan mahasiswa yang ada di tempat hiburan malam.
Hasan Basori menekankan pentingnya menjalankan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah dan Satpol PP merupakan pelaksana di lapangan.
“Bagi saya, yang penting itu pengawasan dan pengendalian. Satpol PP tentu paham betul tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan aturan. Saya tentu tidak menghendaki ada banyak anak muda, khususnya pelajar dan mahasiswa, ada di tempat hiburan malam,” tandasnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD, Aan Setiawan. Aan mendesak Satpol PP segera melakukan tindakan nyata di lapangan dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari minuman beralkohol, obat-obatan terlarang dan narkotika.
Harus diakui, tempat hiburan malam erat dengan minuman keras (miras) dan narkoba. Anak-anak muda Cirebon harus terhindar dari konsumsi miras dan narkoba.
Aan mendukung adanya pembatasan atau moratorium tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon, khususnya di kawasan Tuparev.
“Untuk di kawasan Tuparev Kedawung, saya pikir sudah cukup banyak tempat hiburan malam. Stop izin baru tempat hiburan malam,” tegasnya.
Aan menyadari Tuparev merupakan kawasan bisnis dan dekat dengan Kota Cirebon. Layaknya pusat kota pada umumnya di daerah lain, memang selalu ada tempat hiburan malam.
“Itu tidak bisa dihindari, yang penting itu pengawasannya. Satpol PP harus melakukan monitoring keberadaan minuman keras, sesuai peraturan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, hadirnya tempat hiburan malam Helen’s dan Sountbank di Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, makin menguatkan jalan tersebut menjadi kawasan tempat dugem.
Pantauan media Caruban Nusantara, pasar Helen’s mengarah ke anak-anak muda. Dengan harga minuman yang murah, mampu dijangkau kalangan pelajar dan mahasiswa.
Bukan rahasia umum lagi bila tempat hiburan malam selalu menyuguhkan aneka minuman beralkohol. Masa depan anak muda Cirebon dipertaruhkan atas makin banyaknya tempat dugem.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cirebon, Dika Agung Wahyudi mengaku kecewa dan prihatin dengan makin banyaknya tempat hiburan malam.
Apalagi, lanjut dia, bisa dijangkau oleh kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini sangat dikhawatirkan makin banyak anak muda yang terperosok ke tempat hiburan malam.
“Kita bicara nasib anak muda Cirebon ke depan. Jangan sampai anak-anak muda Cirebon makin banyak yang masuk ke tempat hiburan malam,” ucap dia.
Dalam pandangan Dika, pemerintah harus melakukan pengawasan sangat ketat dan operasi ke lokasi. Pelajar dan mahasiswa Cirebon yang berada di tempat hiburan patut untuk diperintahkan pulang.
“Kami sangat jarang melihat action dari Satpol PP. Harusnya Satpol PP operasi ke tempat hiburan malam. Bila ada pelajar dan mahasiswa yang dugem, didata dan disuruh pulang. Laporkan juga ke orang tua agar mereka tahu anaknya main ke tempat dugem. Jadi pertanyaan, kenapa Satpol PP diam-diam saja,” sindir ketua GMNI.
Dika kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk menghentikan hadirnya tempat hiburan malam.
“Segera keluarkan pembatasan atau moratorium tempat hiburan malam, sudah stop! Jangan hanya melihat investasi atau sektor pendapatan yang relatif kecil. Tapi, lihat dampaknya yang jauh lebih besar. Generasi muda Cirebon bisa rusak dengan makin banyaknya tempat hiburan malam,” papar dia.
Ketua GMNI kembali mendesak Pemkab Cirebon melalui instansi terkait untuk melakukan operasi terhadap pelajar dan mahasiswa yang ada di tempat hiburan malam.
Selain itu, dirinya juga melihat tempat hiburan malam menjadi lokasi pesta kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).(Noli/CN)
