KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Kabupaten Cirebon idealnya memiliki 31 titik penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan kabupaten. Saat ini, masih kurang 12 titik baru PJU untuk mencapai kebutuhan ideal.
“Secara keseluruhan untuk saat ini ada sekitar 30 ribu titik PJU yang di jalan pusat, jalan provinsi, jalan kabupaten hingga jalan desa. Khusus PJU di jalan kabupaten ada 18 ribu. Idealnya, di jalan kabupaten ada 31 ribu. Jadi, perlu 12 ribu titik baru untuk PJU,” ungkap Nunu Nugraha, Kepala Bidang Prasarana di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.
Ditemui Senin (12/10/2026), Nunu Nugraha menerangkan, untuk tahun anggaran 2026, Dishub Kabupaten Cirebon hanya memiliki program pemasangan sebanyak 270 titik PJU baru.
Selain pemasangan baru, dishub juga melakukan pemeliharaan terhadap lampu yang mengalami kerusakan. Dari target pemeliharaan sebanyak 5.000 lampu dalam setahun, realisasinya telah mencapai sekitar 6.000 lampu.
Pemeliharaan meliputi berbagai jenis pekerjaan, termasuk penggantian komponen maupun lampu yang sudah tidak berfungsi. Sejumlah lampu juga telah melewati masa garansi sehingga kerusakannya perlu segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
“Kalau ada kerusakan, segera dilaporkan. Nanti ditindaklanjuti untuk penggantian, termasuk menggunakan lampu LED,” katanya.
Di tengah keterbatasan jumlah PJU, beban pembayaran listrik penerangan jalan masih menjadi salah satu pengeluaran cukup besar bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Menurut Nunu, pada awal 2026 tagihan listrik PJU mencapai sekitar Rp 3 miliar setiap bulan. Angka tersebut mulai mengalami penurunan seiring pelaksanaan program meterisasi bersama PLN. Tercatat, pada Agustus 2026, tagihan listrik PJU turun menjadi sekitar Rp 2,7 miliar per bulan.
“Awalnya sekitar Rp 3 miliar per bulan, sekarang mulai berkurang. Agustus sekitar Rp 2,7 miliar karena ada program meterisasi dari PLN,” jelasnya.
Secara keseluruhan pembayaran listrik PJU kepada PLN sepanjang Januari hingga September 2026 menghabiskan anggaran lebih dari Rp 26 miliar.
Sementara itu, kebutuhan anggaran pembayaran listrik PJU yang semula diproyeksikan sebesar Rp 36 miliar pada awal tahun baru memperoleh alokasi sekitar Rp 33 miliar.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan antara data jumlah titik PJU milik Dishub Kabupaten Cirebon dengan data pelanggan maupun titik tagihan listrik yang tercatat di PLN.
Nunu menambahkan, proses verifikasi masih dilakukan untuk memastikan kesesuaian jumlah titik penerangan dengan pembebanan tagihan listrik.
Selain persoalan anggaran dan pendataan, Dishub Kabupaten Cirebon menghadapi keterbatasan kendaraan operasional pemeliharaan PJU.
Dari lima kendaraan yang dimiliki, satu unit mengalami kerusakan berat dan satu unit rusak ringan. Tiga kendaraan lainnya dalam kondisi cukup baik.
“Jumlah kendaraan operasional yang ideal itu tujuh unit. Keterbatasan armada menjadi tantangan tersendiri dalam menangani kerusakan lampu yang tersebar di berbagai wilayah. Terlebih, dengan jumlah titik PJU yang mencapai puluhan ribu,” ucapnya.(Noli/CN)
