LSM GERAM Minta Kejari Kabupaten Cirebon Selidiki Pengelolaan Keuangan di DPRD

KABUPATEN CIREBON, (CN).-

Ketua LSM GERAM, Kasudin atau akrab disapa Kuwu Bagreg meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di Sumber, benar-benar melakukan penegakkan hukum dan menjalankan kekuasaan negara dibidang penuntutan.

Kejaksaan Kabupaten Cirebon harus peka terhadap dinamika yang terjadi di gedung DPRD. Sejumlah data, informasi dan pemberitaan terkait pengelolaan keuangan di DPRD hendaknya cepat disikapi.

“Pertama kami ucapkan selamat bertugas kepada Bapak Dr. Agus Candra, S.H., M.H., yang baru menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Kedua, kami dari LSM GERAM minta Bapak Doktor Agus untuk memimpin penegakkan hukum di Kabupaten Cirebon. Salah satunya lakukan penyelidikan dan penyidikan atas ketidakwajaran anggaran perumahan dan transportasi pimpinan maupun anggota DPRD pada 2025 & 2026. Data dan faktanya sudah jelas, tinggal eksekusi saja. Jangan sampai datang aparat penegak hukum dari pusat atau provinsi yang bergerak duluan. Malu kalau sampai itu terjadi, sama dengan menampar Kejaksaan kabupaten Cirebon,” kata Kuwu Bagreg, Selasa (15/9/2026).

Ketua LSM GERAM meyakinkan pihak kejaksaan bahwa ada data dan fakta yang sangat kuat terkait anggaran perumahan dan transportasi pimpinan maupun anggota DPRD.

Dalam rangka memberi dukungan dalam melakukan penegakkan hukum, LSM GERAM bersama sejumlah elemen mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon di Sumber.

Kedatangan sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, pada Selasa (15/9/2026), diterima langsung Kepala Kejaksaan (Kajari) Agus Candra didampingi para pejabat di lingkungan kantor tersebut.

Menurut Kuwu Bagreg, ada sejumlah anggaran di DPRD yang sudah saatnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi atau memperkaya diri pimpinan maupun anggota dewan.

“Pada Selasa (15/9/2026) siang, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon melakukan audiensi dengan Bapak Kajari (kepala kejaksan negeri). Kami apresiasi Bapak Kajari mau terbuka dan menerima dengan baik. Mari kita bongkar bersama anggaran DPRD apakah mengutamakan kepentingan masyarakat atau untuk kesenangan para wakil rakyat,” tandasnya.

Dirinya mengungkapkan, sudah sejak lama telah meyakini bakal ada “bom” meledak di DPRD Kabupaten Cirebon, yang tentu saja persoalan korupsi atau penyalahgunaan keuangan rakyat.

Ketua Umum LSM GERAM, Kasudin atau akrab disapa Kuwu Bagreg

“Kita tentu sepakat, uang APBD itu dari rakyat lewat pembayaran pajak dan lainnya. Maka, uang rakyat harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat. Bila ternyata disalahgunakan dan dikorupsi, maka kejaksan wajib melakukan penegakkan hukum dan penuntutan,” tegasnya.

Sebelumnya, LSM GERAM juga menyoroti anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Cirebon yang mencapai Rp 10 miliar lebih.

“Katanya duit rakyat itu lagi dihemat, efisiensi. Tapi, anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Cirebon tahun 2026 sampai Rp 10 miliar. Mau jalan-jalan kemana bapak-ibu dewan yang terhormat? Lebih baik kunjungi rakyat Kabupaten Cirebon saja,” sindir Kuwu Bagreg.

Ia mengingatkan para anggota DPRD bahwa transparan, akuntable dan rasionalisasi serta kewajaran harus menjadi prioritas dalam menyusun sampai menggunakan anggaran sampai pada akhir jelas hasilnya.

“Dalam pemaparan KPK pada Juli 2026, perjalanan dinas DPRD Itu dianggap bermasalah dan risiko ekstrim dengan skor 10. Jangan sampe jadi bidikan KPK,” imbuhnya.

Kuwu Bagreg berpandangan, kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar kota hanya menjadi ajang kunjungan rekreasi semata. Pasalnya, tidak ada hasil dari kunjungan kerja.

“Data yang kami dapat, anggaran perjalanan dinas atau kunjungan kerja DPRD Kabupaten Cirebon sebesar Rp 10.346.977.800 lebih. Coba kita cek, kami pastikan lebih banyak kunjungan keluar kotanya. Kebiasannya ke Yogyakarta, Semarang, Solo dan kota-kota yang dikenal tujuan wisata. Masa anggota DPRD mau wisata pake uang rakyat,” pungkasnya.(Noli/CN)

Exit mobile version