KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Aksi kejahatan selalu ada di mana-mana, bahkan di tempat keramaian. Cara dalam melakukan aksi kejahatan juga sangat beragam.
Karena itu, kewaspadaan yang tinggi harus dimiliki setiap orang. Tak terkecuali terhadap orang yang baru dikenal namun tiba-tiba ingin memberi pertolongan.
Terkait kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, manajemen PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan dalam transaksi tiket kereta api secara online.
Salah satu modus yang kini perlu diwaspadai yakni penipuan yang memanfaatkan fasilitas PayLater milik korban untuk membeli tiket kereta api.
Modus tersebut dilakukan dengan cara pelaku membujuk korban yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api untuk membantu pembelian tiket menggunakan fasilitas PayLater.
Korban kemudian diarahkan melakukan transaksi dengan fasilitas pembayaran miliknya, sementara tiket menggunakan identitas pihak lain.
Setelah tiket berhasil diterbitkan, pelaku kemudian melakukan pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI. Dana pengembalian atau refund dari pembatalan tersebut selanjutnya diterima pelaku.
Sementara itu, kewajiban pembayaran cicilan PayLater tetap melekat pada akun korban sebagai pemilik fasilitas pembayaran.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi korban karena harus tetap membayar cicilan atas transaksi yang manfaat refund-nya justru diterima pihak lain.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya bila ada seseorang atau kelompok yang menawarkan atau meminta bantuan pembelian tiket menggunakan fasilitas PayLater pribadi.
“Kami ingatkan masyarakat agar berhati-hati bila ada pihak yang meminta menggunakan fasilitas PayLater untuk membeli tiket kereta api. Apalagi, bila tiket itu menggunakan identitas orang yang meminta bantuan,” ujarnya, Senin (14/9/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat perlu memahami, transaksi PayLater tetap menjadi tanggung jawab pemilik akun sehingga jangan sampai fasilitas tersebut digunakan pihak lain dan kemudian menimbulkan kerugian bagi pemiliknya.
Fasilitas PayLater merupakan metode pembayaran yang menimbulkan kewajiban pembayaran kepada pemilik akun, sesuai ketentuan penyedia layanan.
Setiap transaksi menggunakan PayLater harus dilakukan secara hati-hati dan atas pertimbangan pemilik akun sendiri.
“Masyarakat jangan hanya memastikan tiket berhasil dibeli. Perlu diperhatikan juga siapa yang menjadi penumpang dan siapa yang menguasai tiket. Bila seluruh proses tersebut berada di tangan pihak lain dan kewajiban cicilan berada pada kita, tentu risikonya sangat besar,” ungkapnya.
KAI Daop 3 Cirebon juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan akses akun, kode OTP, PIN, password maupun informasi keamanan lainnya kepada pihak lain.
Pengguna disarankan melakukan transaksi tiket secara mandiri melalui kanal resmi KAI, serta memastikan seluruh data perjalanan telah sesuai sebelum menyelesaikan pembayaran.
Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap berbagai tawaran melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan, yang meminta bantuan pembelian tiket dengan iming-iming keuntungan tertentu.
Jangan terburu-buru melakukan transaksi sebelum memastikan identitas dan tujuan pihak yang meminta bantuan.
Muhibbuddin menambahkan, blila seseorang terlanjur menjadi korban modus tersebut, maka perlu segera mengamankan dan mengumpulkan seluruh bukti transaksi.
Bukti yang perlu disimpan antara lain bukti pembayaran, riwayat transaksi PayLater, detail tiket, bukti pembatalan, bukti refund hingga percakapan dengan pihak yang meminta pembelian tiket.
“Bila masyarakat merasa menjadi korban penipuan, segera simpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi dengan pelaku. Bukti tersebut penting untuk membantu proses pengaduan maupun pelaporan kepada pihak yang berwenang. Yang tidak kalah penting, jangan memberikan akses akun atau kode keamanan kepada siapa pun,” kata Muhibbuddin.
KAI Daop 3 Cirebon terus mengajak masyarakat menjadi pengguna layanan transportasi kereta api yang cerdas, termasuk dalam melakukan transaksi secara digital.
Kehati-hatian dalam menggunakan fasilitas pembayaran digital menjadi bagian penting untuk mencegah kerugian akibat penyalahgunaan transaksi.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan serupa, KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat menerapkan lima langkah berikut:
– Tidak meminjamkan fasilitas PayLater kepada orang lain untuk melakukan transaksi yang tidak berada dalam kendali pemilik akun.
– Waspada bila pembelian tiket menggunakan PayLater pribadi tetapi identitas penumpang merupakan milik orang lain.
-Tidak memberikan OTP, PIN, password atau kode keamanan kepada pihak mana pun.
Melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi KAI dan memeriksa kembali seluruh detail transaksi sebelum pembayaran. Lalu, menyimpan bukti transaksi dan percakapan apabila terdapat indikasi penipuan untuk keperluan pengaduan atau pelaporan
Masyarakat perlu semakin cermat dalam melakukan transaksi digital. Kemudahan teknologi dan fasilitas pembayaran semestinya memberikan manfaat, bukan justru dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merugikan orang lain.
“Jangan mudah tergiur dengan permintaan bantuan yang mengharuskan kita meminjamkan fasilitas PayLater. Pastikan setiap transaksi dilakukan dengan kesadaran dan kendali kita sendiri. Jangan sampai karena ingin membantu orang lain, justru kita yang harus menanggung cicilan dan kerugiannya,” pungkas dia.(Noli/CN)
