KABUPATEN CIREBON, (CN).-
DPRD Kabupaten Cirebon meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait terus melakukan pemutakhiran dan validasi data wajib pajak secara berkala.
Pemutakhiran dan validasi wajib pajak tidak hanya pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga berbagai sektor yang menjadi objek pajak daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R. Cakra Suseno menekankan, pendataan dan pemutakhiran basis wajib pajak diperlukan untuk memastikan seluruh potensi yang memenuhi ketentuan dapat teridentifikasi dengan baik.
“Pendataan harus terus diperbarui. Kita perlu mengetahui apakah data wajib pajak yang dimiliki pemerintah daerah sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan basis data yang baik, kebijakan penerimaan juga akan lebih tepat,” tandasnya.
Selain penguatan basis data, Cakra Suseno mendorong percepatan digitalisasi dalam proses pembayaran pajak daerah.
“DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon memperkuat sistem pendataan, pemungutan dan pengawasan pajak daerah melalui pemanfaatan teknologi digital,” lanjutnya, Sabtu (12/9/2026).
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.
Ketua Komisi II, Cakra Suseno menegaskan, capaian penerimaan pajak daerah perlu terus dievaluasi agar dapat menggambarkan potensi penerimaan yang tersedia secara lebih akurat.
Salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah basis data wajib pajak yang terintegrasi dengan potensi ekonomi di daerah.
“Kalau dikatakan sudah mencerminkan seluruh potensi pajak daerah, menurut kami sistemnya masih perlu dimaksimalkan. Digitalisasi belum optimal, begitu juga pemetaan antara data wajib pajak dan potensi penerimaan perlu diperkuat,” ucapnya.
Menurutnya, data yang ada perlu dipadankan dengan kondisi aktivitas ekonomi di lapangan agar potensi penerimaan dapat dipetakan secara lebih komprehensif.
Cakra mencontohkan penerimaan yang berkaitan dengan penggunaan tenaga listrik. Diperlukan basis data yang lebih terukur mengenai jumlah pelanggan, klasifikasi penggunaan listrik serta aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan objek pajak. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai potensi penerimaannya.
“Misalnya untuk PBJT atas tenaga listrik, perlu kita lihat basis datanya. Berapa pelanggan rumah tangga, termasuk kategori lainnya, kemudian sektor industri dan sebagainya. Dari situ kita bisa melihat seberapa besar potensi yang sebenarnya,” imbuh dia.
Cakra menilai pendekatan berbasis data penting dalam pengelolaan pajak daerah. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan laporan penerimaan secara berkala, tetapi perlu melakukan analisis dan pencocokan antara data penerimaan dengan perkembangan aktivitas ekonomi yang menjadi dasar pengenaan pajak.
Hal serupa dapat diterapkan pada sejumlah sektor lainnya, seperti usaha makanan dan minuman, jasa, hiburan serta sektor usaha lain yang menjadi objek pajak daerah sesuai dengan ketentuan.
Cakra berpandangan, layanan pembayaran secara digital dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat pencatatan dan pengawasan transaksi penerimaan daerah.
“Digitalisasi perlu kita dorong. Masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor untuk membayar pajak. Kalau bisa dilakukan secara digital dari rumah, tentu lebih mudah dan efisien, seperti pembayaran PBB yang saat ini sudah dapat dilakukan melalui layanan perbankan,” ujarnya.
Ia mengemukakan, digitalisasi tidak semata-mata berkaitan dengan kemudahan pembayaran. Sistem yang terintegrasi juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, mengurangi ketergantungan terhadap proses manual serta memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan rekonsiliasi dan pemantauan penerimaan.
Optimalisasi pajak daerah merupakan bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Cirebon. Semakin optimal penerimaan daerah yang dikelola secara transparan dan akuntabel, semakin besar pula ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.(Noli/CN)
