KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Ada sesuatu yang menggelitik dalam aksi demo BEM UMC di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, beberapa hari lalu. Saat mahasiswa menanyakan besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD, salah seorang pimpinan dewan justeru melontarkan pernyataan yang mengundang tanya.
“Perjalanan dinas Inspektorat Kabupaten Cirebon lebih besar dari DPRD”, begitu kalimat yang mengemuka. Pernyataan ini tentu cukup menggelitik.
Ketua LSM GERAM, Kasudin atau akrab disapa Kuwu Bagreg menilai pernyataan tersebut justeru bisa membuka tabir yang selama ini tersembunyi.
“Kalau begini bisa buka-bukaan antara legislatif dan eksekutif. LSM GERAM tentu mendorong agar dibuka saja datanya. Anggaran perjalanan dinas kan uang rakyat, harusnya memang dibuka secara transparan,” ujarnya.
Dengan dibuka secara transparan, lanjut dia, akan terungkap anggaran mana yang besar. Apa anggaran perjalanan dinas DPRD atau Inspektorat yang lebih besar. Pihaknya mendapat data anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupten Cirebon pada tahun 2025 sebesar Rp 16 miliar dan tahun 2026 Rp 10 miliar.
“Mana yang lebih besar, anggaran perjalanan dinas DPRD atau Inspektorat atau kepala daerah? Rakyat Kabupaten Cirebon perlu tau, karena itu uang pajak mereka,” tandasnya.
Kuwu Bagreg berpendapat, pernyataan anggaran Inspektorat lebih besar dari DPRD terkesan membuang persoalan ke eksekutif.
“Lempar masalah namanya, bola diarahkan ke eksekutif. Pernyataan itu disampaikan ke para mahasiswa, mungkin untuk menghindari desakan,” ungkap dia.
Dalam pandangan Kuwu Bagreg, sangat disayangkan bila pimpinan dewan mencoba mengalihkan persoalan ke eksekutif.
Sebelumnya, LSM GERAM menyoroti anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Cirebon yang mencapai Rp 10 miliar lebih.
“Katanya duit rakyat itu lagi dihemat, efisiensi. Tapi, anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Cirebon tahun 2026 sampai Rp 10 miliar. Mau jalan-jalan kemana bapak-ibu dewan yang terhormat? Lebih baik kunjungi rakyat Kabupaten Cirebon saja,” sindir Kuwu Bagreg.
Ia mengingatkan para anggota DPRD bahwa transparan, akuntable dan rasionalisasi serta kewajaran harus menjadi prioritas dalam menyusun sampai menggunakan anggaran dan jelas hasilnya.
“Dalam pemaparan KPK pada Juli 2026, perjalanan dinas DPRD Itu dianggap bermasalah dan risiko ekstrim dengan skor 10. Jangan sampe jadi bidikan KPK,” katanya.
Kuwu Bagreg berpandangan, kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar kota hanya menjadi ajang kunjungan rekreasi semata. Pasalnya, tidak ada hasil dari kunjungan kerja.
“Data yang kami dapat, anggaran perjalanan dinas atau kunjungan kerja DPRD Kabupaten Cirebon sebesar Rp 10.346.977.800. Coba kita cek, kami pastikan lebih banyak kunjungan keluar kotanya. Kebiasannya ke Yogyakarta, Semarang, Solo dan kota-kota yang dikenal tujuan wisata. Masa anggota DPRD mau wisata pake uang rakyat,” ucap Kuwu Bagreg.
LSM GERAM, lanjut dia, akan memonitor kegiatan kunjungan kerja dan perjalanan dinas para anggota DPRD Kabupaten Cirebon.(Noli/CN)
