KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Sejak 2025 hingga 2026, ratusan warga Perumahan Trusmiland Klayan 5 Cirebon selalu menjadi korban banjir pada saat musim hujan.
Ratusan warga bahkan harus mengungsi karena tingginya genangan air. Beberapa bulan ke depan, musim hujan akan tiba dan warga kembali dihantui ancaman banjir.
Pada Jumat (11/9/2026), puluhan warga Perumahan Trusmiland Klayan Tahap 5 mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Pagi itu, sedang berlangsung rapat paripurna DPRD.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., dan Ketua DPRD, Dr. Sophi Zulfia bersama para anggota dewan, ada di dalam gedung dewan.
Kesempatan itu dimanfaatkan para warga Trusmiland Klayan 5 untuk menemui bupati, ketua dewan dan para wakil rakyat.
Kedatangan puluhan warga untuk menyampaikan keluhan terkait banjir yang terjadi di perumahan yang berlokasi di Desa Battembat, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.
Mereka juga membawa surat permohonan audiensi yang ditujukan ke Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, serta petisi yang telah ditandatangani ratusan warga.
Saat bertemu Bupati Imron, warga mengungkapkan, musibah banjir sudah terjadi 2023, bahkan sebelum Trusmiland Klayan 5 dihuni ratusan warga.
Warga menunjukkan foto dan video sebagai bukti banjir yang terjadi pada musim hujan akhir 2025 hingga awal 2026. Banjir menggenangi jalan dan rumah warga dengan ketinggian air hingga setengah meter.
“Kami sebagai konsumen dan warga sangat terganggu dengan adanya banjir ini yang tidak segera ditangani oleh pihak developer,” ujar Ahmad Sufyan, salah satu warga Perumahan Trusmiland Klayan Tahap 5.
Sufyan menyebut, blok R dan S menjadi titik paling parah saat banjir terjadi di Perumahan Trusmiland Klayan 5 ketika musim hujan.
“Mau sampai kapan kami sengsara dengan banjir yang terus berulang setiap tahun. Setiap musim hujan, pasti banjir,” katanya.
Di hadapan para warga, Bupati Imron menyatakan siap membantu persoalan warga terkait penanganan banjir.
Pemerintah daerah juga akan mengecek apakah pihak pengembang telah melakukan pembangunan sesuai ketentuan atau tidak.
“Pemerintah akan berupaya mencari solusi yang terbaik untuk warga,” lanjut Imron.
Sementara itu, Ketua DPRD Sophi Zulfia mengemukakan, pimpinan DPRD dan Komisi 3 segera menindaklanjuti dengan memanggil pengembang dan warga.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah menegaskan, dewan selalu menerima dengan baik aspirasi warga.
Pihaknya akan mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi wfah melalui rapat komisi untuk mencari solusi terkait persoalan banjir.
“Kami Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon tentu menerima dengan baik apa yang disampaikan warga Perumahan Trusmiland Klayan Tahap 5 dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” jelasnya.
Secara teknis, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon akan mempelajari dokumen yang disampaikan warga. Dalam pembahasan nanti, warga akan dilibatkan dalam rapat-rapat yang dilaksanakan.
Secara regulasi, bila prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan diserahterimakan kepada pemerintah daerah (pemda) maka pembenahan akan menjadi kewenangan pemda.
Bila belum diserahterimakan, PSU jadi tanggung jawab developer. “Secara regulasi, kami akan minta developer mempertanggungjawabkan segala sesuatunya,” pungkas Diah.(Adit/CN)
