KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hadir untuk pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat di desa. BUMDes merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat kemandirian desa.
Melihat pentingnya keberadaan BUMDes, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan ke Kecamatan Gebang untuk melihat langsung kondisi dan perkembangan BUMDes.
Kunjungan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, juga dalam rangka memperkuat peran BUMDes.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Jumat (10/7/2026), dihadiri Camat Gebang dan para kuwu serta perangkat daerah maupun pihak terkait.
Pembahasan menyangkut strategi pengembangan BUMDes agar lebih produktif, profesional dan berkelanjutan.
Kunjungan kerja juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penguatan kelembagaan yang dijalankan DPRD dalam memastikan kebijakan pembangunan desa mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui forum diskusi yang berlangsung interaktif, Komisi I menyerap berbagai aspirasi pemerintah desa mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDes, mulai dari tata kelola kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan hingga pengembangan unit usaha yang selaras dengan potensi unggulan masing-masing desa.
Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, pertemuan dimanfaatkan untuk bertukar pandangan mengenai berbagai peluang yang dapat dikembangkan BUMDes di tengah dinamika ekonomi desa.
Komisi I menilai setiap desa memiliki potensi ekonomi yang berbeda sehingga pengembangan BUMDes harus berbasis pada karakteristik lokal, potensi sumber daya serta kebutuhan masyarakat agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan memiliki daya saing.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati mengatakan, BUMDes harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki.
“DPRD Kabupaten Cirebon akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa agar BUMDes semakin berkembang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mampu meningkatkan pendapatan asli desa,” tandas Rohayati.
Menurutnya, penguatan BUMDes tidak hanya berorientasi pada peningkatan keuntungan usaha, tetapi harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan, memperluas kesempatan berusaha bagi masyarakat serta mendukung tumbuhnya ekonomi desa yang inklusif dan berdaya saing.
“Diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan agar pengembangan BUMDes dapat berjalan secara optimal,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, para kuwu menyampaikan sejumlah masukan terkait kebutuhan pendampingan teknis, peningkatan kompetensi pengelola BUMDes, kemudahan akses terhadap jaringan pemasaran serta dukungan regulasi yang mampu mendorong keberlanjutan usaha desa.
Berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting yang akan dihimpun Komisi I sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan DPRD.(Noli/CN)

















