KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon akan menggelar BK Award pada September 2026. Ada empat kategori pada BK Award.
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, H. Yuki Eka Bastian mengungkapkan, untuk proses penilaian sudah dilakukan sejak Februari 2026.
“Yang jelas, para peraih BK Award tentu anggota DPRD yang rajin, aktif dan tidak ada catatan. Termasuk, anggota DPRD yang pernah viral di media sosial dimungkinkan tidak bakal mendapat penghargaan,” jelas Yuki.
Menurutnya, BK Award diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan dan penyemangat bagi para anggota DPRD untuk menjadi yang terbaik.
Penilaian yang dilakukan dilihat dari tingkat kehadiran dalam rapat-rapat, kunjungan ke daerah, keaktifan di komisi-komisi dan sebagainya.
Ditanya informasi yang menyebut anggaran BK Award mencapai ratusan juta rupiah, Yuki membantahnya. Acara BK Award disebutnya hanya dianggarkan Rp 15 juta.
“Tidak besar kok anggarannya, sejauh yang saya tahu hanya Rp 15 juta. Kita gelar acaranya juga di gedung DPRD, tidak di hotel. Tidak benar kalau biaya BK Award sangat besar, hanya Rp 15 juta,” tandas Yuki.(Noli/CN)

















