PN Sumber Gagal Eksekusi Tanah di Desa Kertawinangun, Dipukul Mundur Massa

banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-

Massa dari ormas dan LSM memukul mundur petugas Pengadilan Negeri (PN) Sumber yang akan melakukan eksekusi tanah di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

banner 325x300

Kejadiannya berlangsung Rabu (20/5/2026) pagi. Massa dari ormas Pemuda Pancasila (PP) dan LSM Kompak.

Mereka sudah siaga sejak pukul 08.00 WIB di lokasi tanah yang akan dieksekusi pihak pengadilan. Petugas pengadilan dikabarkan berada di Balai Desa Kertawinangun. Karena massa sudah siap menghadang, petugas kemudian balik kanan pergi meninggalkan lokasi.

Massa menyampaikan PN Sumber keliru jika ingin melakukan eksekusi terhadap tanah seluas 3.000 meter yang digugat Ifan Effendi kepada Hj. Fifi Sofiah.

Pasalnya, tanah yang diperkarakan bukan milik Hj. Fifi Sofiah maupun Ifan Effendi. Bagaimana mungkin, PN Sumber mengeluarkan putusan atas tanah yang bukan milik Hj. Fifi dan Ifan Effendi.

“Tanah seluas 3.000 meter ini atas nama Muhammad Nabiq Irfan, Nunung Hasanah dan Mohammad Nafis. Sah kepemilikannya atas nama tiga orang tersebut, dibuktikan dengan SHM,” tandas Qorib, S.H., M.H., koordinator lapangan.

Hj. Fifi yang tampak di lokasi, mengatakan, pihaknya melakukan perlawanan karena putusan pengadilan sangat keliru.

Kuasa hukum Hj. Fifi, Dr. Hermanto, S.H., M.H., mengemukakan, PN Sumber memang seharusnya tidak melakukan eksekusi tanah yang diperkarakan Ifan Effendi.

“Tanah itu bukan milik Bunda Fifi, jadi salah alamat kalau yang digugat klien kami. Kami juga bertanya kenapa PN Sumber menerima gugatan Ifan Effendi, ada apa ini,” tanya Hermanto.

Kuasa hukum Muhammad Nabiq Irfan, Furqon Nurzaman, S.H., M.H., membenarkan kliennya termasuk satu pemilik tanah yang diperkarakan Ifan Effendi.

“Klien kami melakukan gugatan karena tanah milik Muhammad Nabiq Irfan kenapa diperkarakan Ifan Effendi. Ini artinya PN Sumber tidak bisa seenaknya melakukan eksekusi, karena klien kami sudah melayangkan gugatan,” tegas Furqon.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *