KABUPATEN CIREBON, (CN).- Menyambut Hari Tani Nasional (HTN) ke-64 tahun 2025, Paguyuban Rempug Tani berkolaborasi dengan kios pertanian Dbas Tani Gegesik, Kabupaten Cirebon, akan menggelar peringatan HTN dan Pasar Tani pada Rabu (24/9/2025) besok.
Peringatan HTN dan Pasar Tani yang akan dihelat di kios pertanian Dbas Tani di Jalan P. Jakatawa No. 20 Blok Anter, Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesi, bakal diisi dengan berbagai kegiatan.
Kegiatan itu dari upacara HTN ke-64, santunanbanak yatim dan jompo, pasar tani berupa bazar murah sarana produksi pertanian (saprotan), sosialisasi pinjaman yamen saprotan dan bea pengolahan garapan oleh BSI maupun Pegadaian. Selain itu, akan ada undian dan door prize.
Menurut Ketua Panitia Peringatan HTN dan Pasar Tani yang juga Ketua Paguyuban Rempug Tani, Dedy Abbas, acara ini sengaja digelar untuk turut memeriahkan HTN sekaligus memberikan wawasan kepada para petani terkait budidaya pertanian, pinjaman modal usaha serta memberikan kesempatan kepada para petani untuk belanja saprotan yang murah dan berkualitas.
“Makanya kami mengundang pejabat Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Pegadaian untuk memberikan pencerahan agar para petani bisa mengakses pinjaman modal usaha pertanian ke BUMN yang terpercaya ini,” kata pria yang akrab disapa Dbas, Selasa (23/9/2025).
Menyinggung tuntutan Serikat Petani Indonesia (SPI) yang mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan reforma agraria sebagai agenda prioritas menjelang peringatan HTN 2025, Dbas sebagai pimpinan Paguyuban Rempug Tani dan petani, sangat mendukung aspirasi SPI.
“Pada intinya saya secara pribadi maupun organisasi sangat mendukung aspirasi SPI yang akan disampaikan besok Rabu, 24 September 2025, tepat pada peringatan Hari Tani Nasional yang ke-64,” tandas Dbas.
Seperti pers rilis yang disampaikan ketua umumnya, Henry Saragih, SPI mendesak pemerintahan untuk segera merealisasikan reforma agraria sebagai agenda prioritas menjelang peringatan HTN 2025.
Henry menyampaikan, HTN tahun ini memiliki makna penting karena merupakan peringatan pertama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dia menyebut, reforma agraria telah tercantum dalam Asta Cita pemerintahan, namun sampai saat ini belum ada kebijakan konkret yang disusun untuk pelaksanaannya.
“Ketimpangan agraria di Indonesia sangat tinggi, dengan indeks penguasaan lahan sebesar 0,68. Saat ini mayoritas petani Indonesia merupakan petani gurem yang mengelola lahan di bawah 0,5 hektare dengan jumlah mencapai lebih dari 16 juta orang,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum SPI, Agus Ruli Ardiansyah mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi nasional pada 24 September di berbagai lokasi, termasuk DPR RI, Istana Negara, Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain di Jakarta, seluruh anggota SPI di 30 propinsi juga akan melaksanakan peringatan HTN dengan melaksanakan aksi demontrasi dan berbagai bentuk kegiatan mobilisasi lainnya untuk mendesakkan dilaksanakannya reforma agraria secara nasional dan daerah.
Pada peringatan HTN 2025, SPI menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, selesaikan konflik agraria yang sedang dihadapi anggota SPI dan yang dialami petani Indonesia.
Kedua, hutan negara jadi objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH dijadikan obyek TORA.
Ketiga, tanah negara yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan serta perusahaan pengembang menjadi objek TORA. Keempat, Revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria No. 62 tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.
Kelima, bentuk dewan nasional untuk Pelaksanaan Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani. Keenam, revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU Kehutanan untuk reforma agraria dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Ketuju, bentuk UU Masyarakat Adat untuk penguatan masyarakat adat. Kedelapan, cabut UU Cipta Kerja yang menyebabkan ketimpangan agraria dan menghalangi pelaksanaan reforma agraria.(MG/CN)