KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Proyek pembangunan gedung kreasi/kreatif di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, berpotensi tidak selesai tepat waktu.
Dengan sisa waktu kurang dari satu bulan, proyek milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon ini kecil kemungkinan dapat selesai pada akhir Desember 2025.
“Proyek harus selesai sebelum tutup buku anggaran pada akhir Desember 2025. Melihat pekerjaan saat ini, rasanya tidak mungkin selesai tepat waktu. Kami menilai proyek ini dipaksakan, padahal sangat sempit waktunya. Ada dugaan main mata antara pihak Disbudpar dengan pelaksana proyek. Elemen masyarakat Kabupaten Cirebon harus mengawasi proyek ini,” tandas Abdullah Japang, Ketua DPD Komisi Pencegahan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Cirebon.
Abdullah Japang mencium ada upaya kongkalingkong yang melibatkan sejumlah pihak. Proyek bernilai Rp 1.376.968.289 dari APBD Kabupaten Cirebon ini terkesan terburu-buru dan tidak memperhitungkan waktu yang tersisa.
“Waktunya sangat sempit, tapi dipaksakan digelar. Ada apa ini sampai harus dilaksanakan pada akhir tahun 2025. DPD KPK Tipikor akan terus mengawasi proyek gedung ruang kreasi,” lanjutnya, Kamis (27/11/2025).
Pihaknya mengingatkan Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk cermat dan teliti dalam pemeriksaan nanti. Bila tercium ada main mata, DPD KPK Tipikor Cirebon siap melaporkan ke aparat penegak hukum.
“Dari awal kami mencium ada aroma kongkalingkong. Waktu yang akan menjawab, apakah proyek ini bisa selesai tepat waktu atau tidak. Kalau akhirnya tidak tepat waktu, dugaan kami terbukti benar proyek ini dipaksakan dan ada kongkalingkong,” pungkas Abdullah Japang.(Noli/CN)
