Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Cirebon, Tegaskan Penegakan Hukum

Kabupaten Cirebon, (CN),—
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke lokasi bencana longsor Galian C di kawasan Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (31/5/2025). Kunjungan tersebut bertujuan meninjau dampak bencana sekaligus mengoordinasikan upaya evakuasi dan penyaluran bantuan kemanusiaan.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu turut dihadiri Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., serta pejabat dari jajaran Polda Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, TNI, dan instansi terkait. Hadir pula Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., Danrem 063/SGJ Kolonel H.S. Harahap, dan Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman.

Rangkaian kunjungan diawali dengan konferensi pers, dilanjutkan pengecekan ke sejumlah titik, termasuk lokasi longsor, posko Basarnas, posko tambang Polresta Cirebon, posko Tim DVI, dan posko Kodim 0620/Kabupaten Cirebon.

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan duka cita atas peristiwa yang menewaskan belasan warga. “Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat turut berduka cita atas bencana longsor yang menimpa warga Desa Cipanas,” ujarnya.

Hingga saat ini, 14 korban meninggal dunia telah diidentifikasi dan dipulangkan kepada keluarga. Sementara itu, tujuh korban luka-luka telah kembali ke rumah dan menjalani perawatan jalan. Salah satu korban, Aji Setiawan, yang sebelumnya menjalani amputasi, dilaporkan dalam kondisi stabil setelah dirawat di RS Plumbon.

Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana. Sebanyak 11 orang korban masih dalam pencarian oleh tim gabungan berjumlah sekitar 400 personel. Proses pencarian dibagi menjadi dua zona, timur dan barat, dengan dukungan alat berat serta anjing pelacak K9.

Kapolda Jabar juga menegaskan komitmen penegakan hukum dalam tragedi ini. “Kami akan menyelidiki penyebab bencana secara menyeluruh. Proses hukum telah masuk tahap penyidikan atas dugaan pelanggaran SOP operasional dan keselamatan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu demi memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat telah mencabut tiga izin Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai sanksi administratif terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas galian C di lokasi bencana.

Untuk membantu warga terdampak, dapur umum telah didirikan di sekitar lokasi. Kapolda mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan para korban yang belum ditemukan.

Kunjungan ini menjadi bukti keseriusan aparat dan pemerintah dalam merespons bencana secara cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. (Andi/CN)

Iklan Premium
Exit mobile version