Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 17 Remaja Diduga Terlibat Tawuran

Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan 17 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (9/3) malam sekitar pukul 21.30 WIB.* (Foto : Ist/CN)

Kabupaten Cirebon, (CN),–
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil mengamankan 17 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (9/3) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H., mengungkapkan bahwa selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit handphone, 9 sepeda motor, 2 bendera, serta 3 atribut baju.

“Pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangannya.

Peristiwa ini berawal dari laporan warga mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di jalanan. Saat patroli, Tim Raimas Macan Kumbang 852 menemukan gerombolan remaja tersebut dan langsung melakukan pembubaran serta pengamanan.

“Saat kami memberhentikan gerombolan remaja tersebut, beberapa warga ikut merusuhi mereka. Sehingga kami langsung mengamankan situasi dan membawa 17 pemuda ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif. Selain itu, kerja sama antara masyarakat, seperti kuwu, RT, RW, dan mandor, dinilai penting untuk mengawasi lingkungan guna mencegah kejadian serupa.

Patroli Raimas Macan Kumbang 852 sendiri merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan oleh Polresta Cirebon dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, terutama selama bulan Ramadan.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai aksi kriminalitas, seperti tawuran, geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cirebon.

“Kami pastikan Polresta Cirebon dan jajaran tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminalitas. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan tindak kejahatan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Pengaduan Polresta Cirebon di nomor 08112497497,” pungkas Kombes Pol Sumarni.

Exit mobile version