Kabupaten Cirebon, (CN),–
Selama dua minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan, pihak kepolisian telah menegur sekitar 3.210 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 pelanggar dikenai sanksi melalui tilang manual maupun sistem tilang elektronik (ETLE mobile).
Meskipun terdapat tindakan penegakan hukum, kepolisian tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Salah satu bentuknya adalah pembagian helm gratis kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar lebih disiplin di jalan raya.
Selain itu, operasi ini juga mencakup kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah serta pengecekan kelayakan kendaraan, terutama menjelang libur Lebaran. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah perusahaan angkutan umum barang maupun angkutan penumpang guna memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
Polisi mencatat adanya sedikit penurunan jumlah kecelakaan selama operasi berlangsung. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk lebih taat berlalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
(Andi/CN)