Gerebek Rumah Penyimpanan Miras, Polresta Cirebon Sita 618 Botol

Jajaran Polresta Cirebon menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam.* (Foto : Ist/CN)

KABUPATEN CIREBON, (CN),–
Polisi gerak cepat, Jajaran Polresta Cirebon menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025) malam. Hasilnya? Ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan, total ada 618 botol miras pabrikan yang disita dalam penggerebekan tersebut.

“Kami mengamankan 618 botol miras pabrikan berbagai merek. Penjualnya juga kami proses tipiring (tindak pidana ringan) melalui jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Operasi ini merupakan bagian dari razia besar-besaran terhadap miras, narkoba, dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon. Polisi pun meminta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Kami berharap peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” tandasnya.

(Andi/CN)

Iklan Premium
Exit mobile version