Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Gagalkan Tawuran di Cirebon, 4 Remaja Diamankan

Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Senin (3/2/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.* (Foto : Ist/CN)

Kabupaten Cirebon, (CN),–
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Senin (3/2/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga hendak terlibat tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H., menyampaikan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima senjata tajam yang terdiri dari tiga celurit dan dua corbek, pistol korek api, empat unit handphone, serta beberapa barang lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Ia juga mengimbau kepada para kuwu, RT, RW, dan mandor agar lebih aktif dalam mengawasi warganya, khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja. Menurutnya, pengawasan dari lingkungan terdekat sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan langkah preventif dalam mencegah berbagai tindak kriminalitas, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Patroli ini dilakukan secara rutin mulai dari siang, sore, hingga malam hari untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Adapun sasaran utama dari patroli ini meliputi geng motor, premanisme, peredaran narkoba dan minuman keras, penggunaan knalpot bising, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya yang meresahkan warga. Selain itu, petugas juga aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman kriminal di sekitar mereka.

“Kami memastikan bahwa Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kriminalitas. Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

Aduan Masyarakat

Menurut Kombes Pol Sumarni, patroli Raimas Macan Kumbang 852 juga merupakan respons cepat terhadap berbagai aduan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam menjaga keamanan, masyarakat dapat langsung melaporkan kejadian mencurigakan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau layanan “Curhat Langsung Bunda Kapolresta” (CLBK) di nomor 08112274110.

“Kami memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi,” pungkasnya.

(Andifafa/CN)

Exit mobile version