Pelaku Curas di Minimarket di Wilayah Kecamatan Sumber Diringkus Petugas Polresta Cirebon

banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Polresta Cirebon mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan di minimarket yang beraksi di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Pelaku berinisial SD (28 tahun), beraksi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 18.55 WIB.

banner 325x300

Kapolresta Cirebon, Kombes. Pol. Sumarni, S.I.K, S.H., M.H, mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kec. Depok, Kabupaten Cirebon. SD bekerja sebagai buruh harian lepas. Peristiwa itu bermula saat SD datang ke minimarket dengan maksud menukarkan uang pecahan puluhan ribu rupiah.

“Karyawan minimarket kemudian masuk ke dalam gudang, namun pelaku tiba-tiba menodongkan sebilah pisau dan memaksa agar menyerahkan uang yang berada di dalam brankas. Tapi, perbuatan pelaku mendapat perlawanan dari karyawan lainnya sehingga berhasil dibekuk dan diamankan,” jelas Kombes Sumarni, Selasa (16/12/2025).

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp 28.436.548. Kasus ini ditangani Polresta Cirebon guna dilakukan pengusutan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku SD nekat melakukan perbuatan tindakan pencurian dan kekerasan di minimarket itu dilatarbelakangi untuk membayar hutang dan angsuran sepeda motornya,” paparnya.

Pihak kepolisian meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon pun turut memperkuat pengamanan dan giat patroli kamtibmas.(Andi/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *