Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Meningkat, Kepala Bapenda: Ini Peran Nyata dalam Pembangunan

banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Drs. E. Rusmana, M.Si., mengatakan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) mengalami peningkatan.

“Dalam gelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor pada September & Oktober 2025, banyak warga yang datang dengan kesadaran tinggi untuk membayar,” ungkapnya didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Evakuasi Pendapatan, Dimas Raditya, S.E., M.Si.

banner 325x300

Menurut kepala Bapenda, program pemutihan denda mendapat respon positif dari masyarakat. Kantor Samsat juga selalu dipadati masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

Adapun operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor mengambil tempat di Mapolsek Talun, Kecamatan Talun, dan Kantor Camat Lemahabang.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Bapenda Kabupaten Cirebon dengan Polresta Cirebon, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cirebon I Sumber Provinsi Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Cirebon II Ciledug Provinsi Jawa Barat, Denpom III/Siliwangi dan Jasa Raharja.

“Kegiatan berlangsung selama 3 hari, tahun 2025 ini digelar di dua lokasi. Pada 2026 nanti, rencananya di empat lokasi,” katanya.

E. Rusmana yang akrab disapa Iyus ini mengemukakan, operasi gabungan merupakan bagian dari strategi optimalisasi pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik serta mendukung berbagai program pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, kami harap kesadaran masyarakat semakin tinggi, sekaligus menekan tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.

 

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu, mengurangi tunggakan PKB (pajak kendaraan bermotor) dan BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor) secara signifikan, optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepemilikan kendaraan bermotor juga diikuti dengan kewajiban membayar pajak sebagai kontribusi membangun daerah.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu membawa dokumen kendaraan yang sah dan memastikan kewajiban pajak telah dipenuhi.

“Kami mengingatkan seluruh warga Kabupaten Cirebon untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang kita bayar adalah salah satu wujud nyata kontribusi untuk membangun daerah kita bersama,” pungkasnya.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *