KOTA CIREBON, (CN).-
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si., kembali mengungkapkan ketidaksukaan melihat kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di Kota Cirebon.
“Saya risih, kabel yang semrawut harus segera dirapihkan. Saya ingin relokasi kabel ke bawah tanah. Hari ini (Selasa, 3 November 2026), Pemerintah Kota Cirebon melakukan MoU dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk melakukan penataan kabel dan relokasi ke bawah tanah,” jelas Effendi Edo.
Dalam acara penandatanganan MoU penataan kabel jaringan telekomunikasi, hadir 17 perwakilan dari operator. Wali kota minta semua operator jaringan telekomunikasi mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan penataan.
Penandatanganan MoU disaksikan sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Dalam teknis pelaksanaannya, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) bersama organisasi perangkat terkait akan bekerja bersama dengan APJATEL dan operator jaringan telekomunikasi.
Menurut wali kota, penataan dan relokasi kabel jaringan telekomunikasi ke dalam dalam dalam rangka keamanan, kenyamana dan estetika.
“Bisa membahayakan warga Kota Cirebon, maka pemerintah wajib memberi perlindungan. Saya juga ingin Kota Cirebon tidak terlihat semrawut oleh kabel jaringan telekomunikasi,” lanjut Effendi Edo.
Kepala DKIS Kota Cirebon, Maulana Yusuf mengatakan, penataan dilakukan dalam dua tahap, yakni perapihan kabel dan relokasi jaringan ke bawah tanah.
“Untuk tahap awal, pembangunan jaringan kabel ke bawah tanah akan difokuskan pada jalan protokol dengan panjang sekitar 12 kilometer,” ungkap dia.
Pengerjaannya, lanjut Maulana Yusuf, ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan setelah perjanjian kerja sama disepakati
Sementara itu, Ketua Korwil Jawa Barat APJATEL, Yudiana Arifin mengemukakan, pihaknya bersama operator telekomunikasi siap mendukung program tersebut.
Penataan dilakukan melalui investasi operator tanpa menggunakan anggaran APBD. “Perapihan kabel sudah berjalan dan terus dilakukan. Relokasi ke bawah tanah menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel menjuntai,” paparnya.(Noli/CN)
