KOTA CIREBON, (CN).-
Indonesia merupakan negara dengan luas hutan terbesar ketiga di dunia. Tapi, kontribusi dari sektor kehutanan terhadap pendapatan negara hanya 0,7 persen.
“Dulu pada zaman Presiden Soeharto, sektor kehutanan memberi kontribusi sebesar 7 persen. Sekarang hanya 0,7 persen, why ? Ini seharusnya dipelajari kenapa bisa begitu,” ujar Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., anggota Komisi IV DPR RI.
Dalam pandangan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Cirebon-Indramayu ini, dengan luas hutan terbesar ketiga di dunia, seharusnya sektor ini bisa menjadi unggulan bagi Indonesia.
Pendapatan negara dari sektor kehutanan baru 0,7 persen, Finlandia bisa 20 persen, padahal hutan Indonesia lebih luas dibanding Finlandia, luas hutan Indonesia 120 juta hektar,
“Finlandia itu luas hutannya kalah jauh dibanding Indonesia. Tapi, sektor kehutanan bisa memberi kontribusi ke negara sebanyak 20 persen. Ini kan miris sekali, Indonesia kalah dengan Finlandia yang luas hutannya kalah jauh,” lanjut peraih Dosen Teladan I Tingkat Nasional tahun 1995 ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Rokhmin di sela acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang berlangsung Jumat (30/10/2026) di salah satu hotel Kota Cirebon.
Bimtek diikuti para pengusaha dan pelaku usaha sektor kehutanan di Cirebon. Kegiatan ini merupakan kemitraan antara Prof. Rokhmin selaku anggota Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan, melalui Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VII Direktorat Jenderal Hutan Lestari. Ada pula pembicaraan dari Dinas Kehutanan Jawa Barat.
Menurut Prof. Rokhmin, bimtek kali ini mempertemukan para pelaku usaha sektor kehutanan dengan Kementerian Kehutanan, untuk mencari solusi agar produk Indonesia bisa dengan mudah tembus ke pasar eropa, Jepang dan negara lain.
“Dalam bimtek terungkap ada persoalan dalam memasarkan produk hasil olahan kayu ke eropa dan Jepang. Semua pihak terkait duduk bersama untuk mencari solusi agar pasar Indonesia, termasuk produk dari Cirebon, berjaya di pasar dunia,” tandas Menteri Kelautan dan Perikanan tahun 2001-2004 ini.
Dalam pandangan politisi PDI Perjuangan ini, kehutanan atau sumber saya hutan itu merupakan sumber daya alam yang terbarukan.
“Harusnya tidak ada habisnya, kalau sistem penebangan dipilih, ada penanaman kembali dan tata ruang ditegakkan. Perlu ditekankan terkait menebang pohon, itu ada aturannya dan wajib melakukan penanaman kembali. Jadi, tidak sembarangan menebang pohon. Aturan ditegakkan, sanksi diberikan kepada yang melanggar,” tegas Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ini.
Prof. Rokhmin berharap, jajaran Kementerian Kehutanan bisa melakukan perbaikan disegala bisa dan membantu pelaku usaha dalam memasarkan ke pasar dunia.
“Ayo kembalikan kontribusi sektor kehutanan seperti era Pak Harto, yang bisa 20 persen. Lakukan sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, teemasuk pelaku usaha. Kita kerja bersama menjadikan sektor kehutanan sebagai andalan dan unggulan bagi Indonesia,” pungkas pria asal Desa Gebang Mekar, Kabupaten Cirebon ini.(Noli/CN)
