Anggaran Besar, Kerja DPRD Belum Maksimal

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Dalam postur anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, pada tahun 2026 ini totalnya mencapai sekitar Rp 70 miliar. Jumlah tersebut untuk tunjangan kesejahteraan wakil rakyat, perjalanan dinas dalam/luar daerah, makan minum (mamin), biaya rapat dan lainnya.

Dari jumlah tersebut, tunjangan kesejahteraan untuk anggota DPRD Kabupaten Cirebon sebesar Rp 48.680.648.000 dan program dukungan pelaksanaan tugas maupun fungsi DPRD Rp 22.429.227.500.

Adapun anggaran penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat sebesar Rp 4.485.631.400.

“Dengan anggaran yang fantastis, kita masih bertanya apakah biaya yang sangat besar itu seimbang dengan kinerja para wakil rakyat. Produk-produk apa saja yang sudah dihasilkan. Para wakil rakyat di Kabupaten Cirebon itu sudah berbuat apa saja sih untuk masyarakat? Idealnya ada laporan yang disampaikan ke publik secara transparan dan terbuka,” ujar Nana Suhana, pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Cirebon.

Faktanya, lanjut dia, rapat paripurna sering molor dari jadwal karena jumlah anggota DPRD yang datang belum memenuhi kuorum.

“Lalu, apa yang sudah diperjuangkan para wakil rakyat dalam persoalan sampah terus menghantui masyarakat Kabupaten Cirebon. Apa anggota DPRD telah berbuat nyata dalam masalah penerangan jalan, akses BPJS kesehatan belum merata dan masyarakat miskin masih banyak. Rakyat perlu tahu ada anggota DPRD memikirkan banyaknya pengangguran, kemudian apa langkah yang dilakukan. Semua itu belum terlihat jelas secara gamblang,” tandas Nana.

Dengan anggaran yang besar, lanjut dia, para wakil rakyat seharusnya mampu membela kepentingan rakyat dan memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Seharusnya wakil rakyat peka terhadap kondisi sekarang, tidak memikirkan bagaimana anggaran besar tetapi tidak signifikan berdampak pada kepentingan rakyat,” katanya

Menurut Nana, rakyat Kabupaten Cirebon pasti meminta para anggota DPRD untuk lebih mementingkan kepentingan rakyat, karena saat ini kondisi sosial ekonomi masyarakat sedang kurang sehat.

Nana juga menuntut para anggota DPRD untuk mengurangi kegiatan studi banding, kunjungan kerja atau apapun namanya dengan tujuan ke luar kota.

“Kalau kita perhatikan, DPRD Kabupaten Cirebon ini senang sekali kunjungan ke Yogyakarta dan daerah sekitarnya. Pada ujungnya, ada momen jalan-jalan dan berwisata,” ungkap dia.

Ia berpendapat, studi banding atau kunjungan kerja ke luar kota sudah tidak efektif. Pada era sekarang, data-data bisa diperoleh dengan mudah atau bisa zoom meeting.

Pihaknya menyarankan agar anggota DPRD lebih banyak turun ke desa-desa menemui masyarakat. Wakil rakyat seharusnya dekat dengan rakyat, bukan pergi jauh ke luar kota.(Noli/CN)

Iklan Premium • 01 Juni 2026
Exit mobile version