Terkait Pembongkaran Jembatan di Kali Sukalila, Wali Kota Cirebon Sampaikan Permohonan Maaf

KOTA CIREBON, (CN).-
Polemik pembongkaran jembatan di Kali Sukali Cirebon, berujung pada penyampaian maaf yang diucapkan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo secara langsung.

Wali kota mengucapkan permohonan maaf secara terbuka dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di DPRD Kota Cirebon, pada Rabu (22/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan anggota dewan, budayawan dan pihak-pihak yang hadir. Pihaknya pembongkaran jembatan telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Dirinya menyampaikan penyesalan secara langsung.

“Saya, atas nama Pemerintah Kota Cirebon, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Kota Cirebon terkait dengan jembatan yang menimbulkan polemik,” tandas Effendi Edo.

Menurutnya, keputusan pembongkaran tidak diambil secara terburu-buru, tetapi melalui proses yang mempertimbangkan aspek teknis dan tahapan yang telah dilalui sebelumnya.

Wali kota memberi apresiasi kepada pihak-pihak pihak yang turut memberikan masukan, termasuk komunitas budaya dan instansi teknis. Kontribusi itu menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Masukan-masukan dari tokoh budaya sangat saya apresiasi. Ini bermanfaat untuk kita semuanya,” ucapnya.

Sebelum keputusan pembongkaran diambil, Pemerintah Kota Cirebon telah melakukan koordinasi dengan PT. Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon.

Pihak KAI Daop 3 Cirebon memastikan langkah itu sesuai prosedur dan berdasarkan kajian teknis.

Vice President Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto menerangkan data teknis di balik pembongkaran rel kereta api peninggalan era Belanda itu.

Berdasarkan hasil inspeksi bersama (joint inspection) pada awal Maret lalu, ditemukan jembatan baja itu mengalami kerusakan parah akibat korosi.

“Bagian-bagian baja sudah hilang karena korosi. Secara penghitungan kasar, kekuatannya tinggal 30 persen,” jelas Sigit.

Ia mengemukakan, posisi jembatan yang berada di elevasi sangat rendah menjadi “magnet” bagi tumpukan sampah, yang pada gilirannya menyumbat aliran sungai dan memicu risiko banjir serta pendangkalan.

“Kami tidak serta-merta melakukan pembongkaran. Kami melakukan verifikasi internal dan melaporkan kepada regulator. Tujuannya agar aliran sungai tidak terhambat dari sampah yang disebabkan adanya jembatan Kalibaru,” paparnya.

Menanggapi kekhawatiran mengenai hilangnya nilai sejarah, Sigit memastikan material sisa pembongkaran telah diamankan dengan baik di Stasiun Cirebon.

Pihaknya membuka pintu bagi siapapun yang ingin melakukan verifikasi fisik terhadap sisa struktur jembatan.

“Seluruh benda-benda pembongkaran sudah kami amankan. Bila ingin memverifikasi atau melihat kondisi (material) jembatan, kami bersedia memperlihatkannya. Kesimpulannya, jembatan memang direkomendasikan untuk dilakukan pembongkaran,” pungkas Sigit.(Andi/CN)

Exit mobile version