KOTA CIREBON, (CN).-
Hari ini, Selasa (16/6/2026), Kota Cirebon berusia 599 tahun. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon pun menggelar berbagai kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT ke-599 Kota Cirebon.
Mantan Ketua DPRD Kota Cirebon, Suryana mengingatkan, berbagai kegiatan yang diadakan jangan hanya sekadar seremonial saja.
“Jangan terlalu banyak seremonial, hari jadi harus dirayakan dan dinikmati seluruh rakyat Kota Cirebon. Perayaan HUT Kota Cirebon jangan hanya milik para pejabat,” kata politisi yang pernah menjadi anggota DPR RI ini.
Suryana meminta para pejabat dan pegawai di Pemkot Cirebon untuk meningkatkan pelanan kepada masyarakat.
“Ketika ada warga Kota Cirebon yang membutuhkan pertolongan medis di rumah sakit atau puskesmas, layani dulu. Pihak rumah rumah sakit jangan bicara biaya dulu. Bila warga itu tidak punya biaya dan termasuk warga miskin, Pemkot Cirebon wajib hadir untuk membantu,” ujarnya.
Suryana juga bicara pendidikan dan fasilitas yang menjadi tangung jawab pemerintah. Biaya gedung, buku dan lainnya, jangan terus dibebani lagi ke orang tua siswa.
“Pendidikan dan fasilitasnya, menjadi kewajiban pemerintah. Amanat undang-undangnya begitu, pendidikan tanggung jawab pemerintah. Sudahi segala bentuk pungutan yang dibebankan ke orang tua,” lanjut pria yang dikenal kritis ini.
Suryana juga menyoroti masih banyaknya jalan rusak di Kota Cirebon, bahkan jalan protokol. Hal ini jelas cukup memalukan, karena jalan protokol pasti dilintasi para pendatang atau wisatawan.
“Jalan Cipto dan Jalan Wahidin, coba di cek aja bagaimana kondisinya sekarang. Jalan Kartini dan Jalan Siliwangi juga belum mulus. Semuanya jalan protokol, jalan utama di Kota Cirebon. Apa tidak memalukan kondisi jalan protokol tidak mulus. Ini PR bagi Pemkot Cirebon, terutama pasangan Wali Kota Effendi Edo dan Wakil Walikota Siti Farida, untuk segera diselesaikan,” tegasnya.
Suryana mengharapkan ekskutif dan legislatif meningkatkan sinergitas dalam membangun Kota Cirebon. Kolaborasi yang baik juga harus tercipta disemua organisasi perangkat daerah (OPD), dari dinas, badan, kantor, bagian, rumah sakit daerah, kecamatan hingga kelurahan.(Andi/CN)
