Bupati Cirebon Ingatkan PNS untuk Layani Masyarakat dengan Baik, Imron: Jangan Dipersulit!

KABUPATEN CIREBON, (CN).-

Sebanyak 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon diambil sumpah dan janjinya pada Jum’at (17/4/2026).

Pengucapan sumpah dan janji 63 PNS dipimpin Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon

Hadir Kepala BKPSDM, Ade Nugroho Yuliarno dan para pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon. Dalam kesempatan itu, diserahkan SK PNS kepada 63 orang yang diambil sumpah dan janjinya.

“Pertama, saya ucapkan selamat kepada 63 PNS yang menerima SK. Saya pesan bekerja lebih baik lagi, lebih rajin, disiplin dan profesional. Saya ingatkan agar beri pelayanan terbaik kepada masyarakat dan jangan dipersulit,” tegas Bupati Imron.

Ia meminta para PNS dan pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon harus jadi agen perubahan. Agen perubahan yakni individu atau kelompok yang bertindak sebagai pelopor, penggerak dan teladan untuk memfasilitasi serta mendorong perubahan ke arah Kabupaten Cirebon yang lebih maju.

Bupati juga menekankan para PNS untuk terus belajar, meningkatkan skill dan kemampuannya. Para pegawai terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara satu dengan lainnya.

Ade Nugroho Yuliarno, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ade Nugroho menyebut, para PNS yang menerima SK merupakan hasil seleksi penerimaan CPNS yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Ditanya soal kekurangan PNS, Ade menjawab, sejatinya masih membutuhkan banyak. Sebab, jumlah PNS di Pemkab Cirebon makin berkurang karena pensiun dan meninggal dunia.

Hanya saja, lanjut dia, belum ada regulasi dari pemerintah pusat tentang penerimaan CPNS. Kondisi dan situasi juga belum memungkinkan karena keterbatasan fiskal dan ketentuan belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen APBD.(Noli/CN)

Exit mobile version