KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag,. kembali menegaskan, pemerintah daerah telah berkomitmen untuk membantu investor yang berinvestasi di Kabupaten Cirebon.
“Sudah, sudah lama kami berkomitmen untuk memberikan berbagai kemudahan kepada investor. Perizinan usaha juga kita permudah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon punya tim percepatan investasi. Investor jangan ragu untuk datang menemui tim percepatan investasi, pasti dibantu dan diberi kemudahan,” tegasnya, saat ditemui Selasa (31/3/2026).
Menurut Bupati Imron, pemerintah daerah melalui dinas teknis bersama tim percepatan investasi juga siap memberi jaminan keamanan dan kenyamanan kepada investor.
“Kalau ada investor yang merasa diganggu oleh siapapun, segera lapor ke saya dan tim percepatan investasi. Di tim percepatan investasi itu ada forkopimda, termasuk aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum siap turun tangan bila ada investor yang diganggu, apalagi ulah preman pasti kita sikat,” jelasnya.
Bupati mengingatkan, Investor atau pengusaha juga harus taat dan patuh kepada segala aturan yang ada. Semua persyaratan yang dibutuhkan wajib dilengkapi.
“Prosedurnya ditempuh, persyaratan dilengkapi. Jangan mengabaikan aturan yang ada, baik peraturan di Kabupaten Cirebon hingga aturan dari pemerintah pusat maupun provinsi,” pungkasnya.(Adit/CN)
