AYUMAJAKUNING, (CN).
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon menertibkan dan mengamankan 10 kios aset negara yang dikelola KAI di wilayah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Aset itu berada di KM 36+757 lintas Non Operasi Cirebon-Kadipaten, Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Sebanyak 10 kios yang diamankan itu luasnya ± 448,5 m2 dengan nilai sebesar Rp 410.826.000.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan, sebagai salah satu perusahaan plat merah, KAI memiliki aset yang merupakan milik negara sehingga harus dikelola dengan baik.
Penertiban aset ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mengelola, melindungi dan mengamankan aset negara agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Masyarakat dapat memanfaatkan aset negara yang dikelola KAI melalui perjanjian kerjasama/persewaan. Dikarenakan pengguna aset lahan ini tidak bersedia melakukan perpanjangan kontrak dari 2015 hingga saat ini, kita lakukan penertiban,” tegas Muhib, sapaan akrabnya.
Sebelum melaksanakan penertiban, Tim Penjagaan Aset Daop 3 Cirebon sudah memberitahukan kepada penghuni terkait kewajibannya. Pihaknya selalu memberikan peringatan pertama hingga ketiga. Bila penghuni masih belum ada niatan baik, maka akan diminta untuk mengosongkan lahan yang ditempati secara sukarela. Jika masih belum mengkosongkan maka dilakukan penertiban secara paksa.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, agar masyarakat penghuni aset yang dikelola KAI menyadari akan kewajibannya. Bila tidak kooperatif, penertiban terpaksa kami lakukan,” ucap Muhib.
Setelah proses penertiban selesai, dilakukan pemasangan pagar di area lahan sebagai bentuk pengamanan fisik. Pemagaran ini penting sebagai langkah lanjutan agar aset tetap terlindungi dan tidak kembali ditempati secara ilegal.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Majalengka, Polsek, Koramil dan Kecamatan Jatiwangi yang telah membantu dalam penertiban ini, sehingga proses penertiban berjalan kondusif, tertib, lancar serta aman,” ujarnya.
KAI Daop 3 Cirebon terus berupaya untuk melakukan pengelolaan aset negara dengan baik, karena merupakan bagian dari menjaga sustainaibility perusahaan.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga aset negara dengan tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang dikelola KAI tanpa izin” pungkas Muhib.(Andi/Noli/CN)
