-PEMKAB CIREBON, (CN),-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus mengupayakan agar KH Abbas Abdul Jamil, tokoh ulama pejuang asal Cirebon, dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah pusat.
Saat ini, nama KH Abbas telah terdaftar sebagai Calon Pahlawan Nasional (CPN) di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Untuk melengkapi tahapan pengusulan, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kemensos RI melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi bersejarah yang berkaitan dengan perjuangan KH Abbas di wilayah Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, H. Imron, menyambut baik kunjungan tim TP2GP tersebut. Ia menyampaikan rasa bangga sekaligus harapan besar dari masyarakat agar KH Abbas segera mendapatkan gelar pahlawan nasional.
“Terima kasih atas kehadiran tim dari pusat dan Provinsi Jawa Barat yang telah datang langsung meninjau tempat-tempat yang berkaitan dengan perjuangan KH Abbas Abdul Jamil. Kami berharap besar, semoga beliau ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujar Imron.
Menurut Imron, pengakuan sebagai pahlawan nasional tidak hanya akan menjadi kebanggaan keluarga KH Abbas, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, perwakilan TP2GP Kemensos RI, Edi Suharto, mengatakan bahwa proses verifikasi administratif maupun dokumen kesejarahan sudah hampir rampung. Pihaknya juga telah melakukan peninjauan langsung terhadap bukti fisik perjuangan KH Abbas.
“Alhamdulillah, proses administrasi dari daerah sudah lengkap dan memenuhi syarat. Kami juga meninjau langsung berbagai bukti sejarah seperti dokumen, buku, artefak, dan tempat-tempat bersejarah yang menunjukkan bahwa perjuangan KH Abbas masih hidup di tengah masyarakat,” jelas Edi.
KH Abbas Abdul Jamil dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dari Kabupaten Cirebon. Ia berperan dalam perlawanan terhadap penjajah sekaligus membangun pondasi pendidikan keagamaan di wilayahnya.
Dengan telah dimulainya proses verifikasi pusat, Pemkab Cirebon berharap gelar pahlawan nasional bagi KH Abbas dapat segera ditetapkan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya bagi bangsa dan negara. ( Andi/CN)
.