KOTA CIREBON,(CN).-
Kasus pencurian sepatu di Masjid At-Taqwa Cirebon yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AS berakhir damai setelah dilakukan mediasi antara pelaku dan korban. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan sepatu di area masjid. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV oleh petugas keamanan, pelaku berhasil dikenali dan diamankan satu hari setelah kejadian.
“Jadi benar, ada laporan kehilangan sepatu di Masjid At-Taqwa. Setelah dicek CCTV, security melihat pelaku kembali ke lokasi dan langsung diamankan. Kemudian, diserahkan ke anggota kami di polsek,” ujar AKBP Eko Iskandar, Jumat (10/10/2025).
Setelah diamankan, pelaku AS dipertemukan dengan dua orang korban untuk dilakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua korban sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai karena merasa iba terhadap kondisi ekonomi pelaku.
“Pelaku juga sudah mengembalikan barang yang dicuri. Ada satu pasang sepatu yang dijual, tapi sudah diganti dengan uang,” jelasnya.
AKBP Eko menambahkan, penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan pertimbangan kemanusiaan. Polisi tetap mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum.
“Korban memahami kondisi pelaku yang kesulitan ekonomi, sehingga tidak ingin memperpanjang masalah ini. Kami dari kepolisian hanya memfasilitasi mediasi dan memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata kapolres.
Diketahui, nilai sepatu yang dicuri berkisar antara Rp1 juta hingga Rp 2 juta. Pihak kepolisian memastikan pelaku tidak memiliki catatan kejahatan sebelumnya dan ini merupakan tindakan pertama yang dilakukannya.(Andi/CN)

















