Dewan Pers Kecam Aksi Teror terhadap Jurnalis dan Media Tempo, Ninik : Ini Premanisme dan Kejahatan

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu S.H., M.S., (foto : Screenshot/CN)
banner 120x600

NUSANTARA, (CN).-
Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu S.H., M.S., mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis maupun perusahaan pers.

Kiriman paket berupa kepala babi dan tikus mati ke kantor Tempo serta jurnalisnya atas nama Francisca Christy Rosana atau dikenal sebagai Cica, merupakan tindakan premanisme.

banner 325x300

Menurutnya, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan dan kejahatan yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.

“Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dan media massa tidak luput dari kemungkinan melakukan kesalahan. Tapi, Dewan Pers menegaskan bahwa aksi teror terhadap jurnalis bukanlah tindakan yang dapat dibenarkan. Selain tidak berperikemanusiaan, hal itu juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” tandasnya.

Ninik Rahayu menerangkan, masyarakat berhak memperoleh informasi. Hal itu merupakan hak yang fundamental. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media, mekanisme hak jawab dan hak koreksi dapat ditempuh sebagai jalur penyelesaian yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, kasus teror terhadap jurnalis kembali terjadi. Seorang reporter Tempo yang meliput isu politik, Francisca Christy Rosana atau yang dikenal Cica, menerima ancaman berupa paket berisi kepala babi tanpa telinga dan tikus mati.

Paket tersebut dikirimkan ke kantor Tempo yang berlokasi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini menambah daftar panjang ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pelaku dan motif di balik pengiriman paket teror tersebut.

Dewan Pers mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini guna melindungi jurnalis dari segala bentuk intimidasi. (Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *