KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Persoalan antara warga Perumahan Trusmiland Klayan 5, Kabupaten Cirebon, dengan pengembang perumahan PT. Raja Sukses Propertindo (RSP) belum juga ada titik terang.
Para warga ingin pihak pengembang perumahan bertanggungjawab atas kejadian banjir yang terus terjadi selama bertahun-tahun.
Warga Perumahan Trusmiland Klayan 5 yang mengadu ke DPRD pun, belum ada titik temu dengan PT. RSP.
Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya turun ke Perumahan Trusmiland Klayan 5 pada Senin (26/10/2026).
Para wakil rakyat melihat langsung kondisi perumahan bersama sejumlah pegawai dinas terkait guna memastikan penyebab banjir.
Kunjungan lapangan dilakukan menyusul tidak adanya titik temu antara warga dan pengembang perumahan yakni PT Raja Sukses Propertindo (RSP).
Dua kali pertemuan audiensi yakni pada 18 September dan 20 Oktober, warga dan pengembang tidak menemukan kata sepakat.
Kunjungan pihak legislatif ke lokasi dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD, Anton Maulana. Para para wakil rakyat juga sempat berbincang langsung dengan warga.
Kepada anggota dewan, warga mengeluhkan banjir yang sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir. Setiap musim hujan, perumahan yang dibuka pada tahun 2023 itu selalu tergenang air hingga masuk ke rumah warga.
“Kami sudah mengalami banjir ini 3 tahun pak,” ujar Sufyan, salah satu warga.
Penyebab banjir itu, dikatakannya, karena perbedaan ketinggian tanah di blok-blok perumahan yang lebih rendah dari jalan utama. Karenanya, saat hujan perumahaan selalu terjadi banjir.
“Owner perusahaan pengembang pernah bilang ada pengurangan urugan tanah. Ini adalah kelalaian anak buahnya, artinya dia mengakui ada kesalahan sebelum rumah dibangun,” jelasnya.
Sebagai solusi atas masalah tersebut, warga meminta pihak perusahaan mengembalikan ketinggian tanah sesuai site plan. Warga meminta developer meninggikan rumah dan jalan.
“Solusinya dua hal tadi, tinggikan rumahnya sesuai ketinggian air ketika banjir dan tinggikan jalannya setinggi jalan utama,” kata Yogi, tim advokasi warga Perumahan TL5 Klayan.
Dalam kesempatan itu, ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon, menyayangkan ketidakhadiran pihak PT. RSP pada kunjungan tersebut. Padahal pihaknya telah melayangkan surat resmi ke pengembang perumahan untuk hadir dalam sidak.
“Susah kalau pengembangnya tidak hadir. Kalau kami DPRD sudah mengetahui masalah dan keinginan warga. Tinggal kita lihat kondisi di lapangan dan meminta pengembang segera merealisasikan tuntutan warga,” tandas Anton.
Atas ketidakhadiran PT. RSP, pihaknya akan mengevaluasi perizinan serta site plan perumahan. Seiring berjalannya evaluasi tersebut, DPRD juga akan melayangkan surat kepada pengembang agar menghentikan sementara proyek pembangunan rumah di komplek Trusmiland Klayan 5.
“Besok akan kami kirimkan suratnya, Satpop PP nanti diberhentikan sementara dulu pembangunan rumahnya,” pungkas Anton.(Adit/CN)
