KOTA CIREBON, (CN).-
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon selalu mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna maupun warga yang ada di dalam stasiun.
Di pihak lain, para pengguna transportasi kereta api dan warga di dalam stasiun agar menjaga sikap serta saling menghormati sesama.
“Intinya kita semua harus saling menghormati, menjaga sikap dan perilaku. Jangan melakukan tindakan yang melanggar, termasuk pelecehan terhadap perempuan. Jika ada yang melanggar, petugas kami siap bertindak tegas,” ujar Muhibbudin, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon.
Ia menekankan, setiap orang harus bisa menjaga perilaku serta menghargai batas dan ruang pribadi orang lain selama berada di stasiun atau di dalam kereta.
Setiap tindakan yang mengandung unsur pelecehan seksual tidak dapat dibenarkan dan masyarakat yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan seksual diimbau untuk segera menyampaikannya kepada petugas KAI.
“Kami ingin seluruh pengguna jasa merasa aman dan nyaman selama menggunakan kereta api. Mari saling menghargai dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual,” tandasnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan, terutama saat berada di sekitar jalur kereta api dan ketika melewati perlintasan sebidang.
KAI terus mengingatkan seluruh pengguna untuk turut menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan dengan menciptakan lingkungan kereta api yang aman nyaman.
Saat berada di perlintasan sebidang, masyarakat diminta untuk berhenti dan menunggu bila palang pintu telah ditutup atau terdapat tanda kereta api akan melintas.
Pengguna jalan tidak diperbolehkan menerobos palang pintu maupun berhenti di atas rel karena tindakan tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan.
“Pentingnya masyarakat mematuhi ketentuan keselamatan di setiap perlintasan sebidang. Keselamatan harus selalu menjadi hal yang utama. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan ketika palang pintu sudah tertutup atau kereta api akan melintas. Berikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dan tunggu hingga kondisi benar-benar aman,” jelasnya.
Dirinya menyatakan, terciptanya perjalanan kereta api yang selamat, aman,dan nyaman, membutuhkan peran serta seluruh pihak.
Masyarakat diharapkan senantiasa menaati aturan keselamatan dan ikut menjaga lingkungan perkeretaapian dari berbagai tindakan yang dapat merugikan atau mengganggu pengguna jasa lainnya.(Noli/CN)
