KAI Daop 3 Cirebon Anjurkan Pelanggan Kereta Api Manfaatkan Teknologi Pengenalan Wajah

KOTA CIREBON, (CN).-
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus melakukan terobosan demi terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan kereta api.

Salah satunya transformasi digital di layanan perkeretaapian dengan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan.

Terobosan ini sebagai bagian dari komitmen PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon dalam menghadirkan layanan yang semakin praktis dan cepat.

Inovasi ini memungkinkan pelanggan melakukan proses boarding hanya dengan pemindaian wajah tanpa perlu mencetak boarding pass.

Selain meningkatkan kenyamanan pelanggan, penerapan teknologi ini juga menjadi salah satu langkah nyata KAI dalam mengurangi penggunaan kertas dan mendukung program keberlanjutan lingkungan.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menerangkan, pemanfaatan teknologi pengenalan wajah atau face recognition ini merupakan bagian dari transformasi digital yang terus dilakukan KAI untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih modern dan efisien.

“Melalui layanan Face Recognition Boarding Gate, pelanggan dapat menikmati proses boarding yang lebih cepat, praktis dan tanpa kertas. Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelanggan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya KAI dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas untuk boarding pass,” jelasnya.

Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui wajah yang datanya telah diintegrasikan dengan data tiket kereta api yang dimiliki pelanggan.

Untuk menikmati fasilitas tersebut, pelanggan hanya perlu melakukan satu kali registrasi yang berlaku selamanya. Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader, kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai sidik jari yang tersedia di perangkat tersebut.

“Setelah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi mencetak boarding pass. Saat waktu keberangkatan sudah mendekat, pelanggan cukup menuju Face Recognition Boarding Gate dan mengarahkan wajah ke mesin pemindai. Jika data tiket, identitas dan persyaratan perjalanan telah sesuai, maka gate akan terbuka secara otomatis,” kata Muhibbuddin.

Saat ini, layanan registrasi Face Recognition telah tersedia di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan. Pelanggan dapat melakukan registrasi melalui konter pendaftaran yang tersedia di area Check In Counter (CIC). Selain itu, pelanggan dapat mendaftar Face Recognition lebih mudah dan cepat melalui aplikasi Access by KAI.

“Kami terus berupaya memperluas kemudahan akses layanan ini. Ke depan, registrasi Face Recognition direncanakan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI sehingga pelanggan semakin mudah memanfaatkan layanan digital yang tersedia,” tambah Muhibbuddin.

Terkait keamanan data, Muhibbuddin menegaskan, pelanggan tidak perlu khawatir karena KAI telah menerapkan sistem manajemen keamanan informasi yang baik serta terus melakukan peningkatan perlindungan terhadap data yang dikelola perusahaan.

“Keamanan data pelanggan menjadi prioritas utama KAI. Seluruh proses pengelolaan data dilakukan sesuai standar keamanan yang berlaku dan secara berkelanjutan terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada pelanggan,” ujarnya.

Bagi pelanggan yang belum dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP atau kondisi e-KTP yang rusak, KAI tetap menyediakan layanan boarding secara manual sehingga seluruh pelanggan tetap dapat menikmati perjalanan dengan nyaman.(Noli/CN)

Iklan Premium • 01 Mei 2026
Exit mobile version