KOTA CIREBON, (CN).-
Lurah Kesenden, Ruliyanto, S.STP., meminta para ketua RW dan RT di Kelurahan Kesenden untuk melakukan pendataan terhadap rumah kos, termasuk identitas pemilik/pengelola dan penghuninya.
“Semua rumah kos di wilayah Kelurahan Kesenden, harus memberikan identitas pemilik/pengelola dan anak kos. Kita akan mintakan foto copy KTP-nya,” tandas Ruli, sapaan akrabnya.
Penegasan ini disampaikan Lurah Ruli pada Selasa (20/1/2026), saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah kos di RT 01
RW 03 Kebon Benteng Barat, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Lurah Ruli sidak bersama babinsa, bhabinkamtibmas, pegawai kelurahan, RW dan RT.
Sidak dilakukan terkait ditangkapnya tersangka narkotika oleh aparat kepolisian. Tersangka berinisial A dituduh membuat narkotika jenis tembakau sintetis, di sebuah kamar di rumah kos.
Menurut Lurah Ruli, pihaknya bersama babinsa, bhabinkamtibmas, para ketua RW dan RT akan meningkatkan kewaspadaan lingkungan.
“Kejadian ini menjadi cambuk bagi kami untuk lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan lingkungan. Karena itu, kamu minta para ketua RW dan RT harus memiliki data rumah kos, identitas pemilik atau pengelola serta penghuni kos. Data itu nantinya masuk ke kelurahan,” lanjut dia.
Dirinya berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Wilayah Kelurahan Kesenden harus terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan hal-hal negatif lainnya.
“Saya minta para ketua RW, RT, tokoh masyarakat dan pemuda untuk lebih intensif menjaga lingkungan. Bila ada yang mencurigakan, segera lapor ke kelurahan dan aparat kepolisian,” pungkas Ruli.(Adit/CN)

















