KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Meski sudah ada pemborong yang ditangkap aparat penegak hukum karena melaksanakan pekerjaan proyek asal-asalan, ternyata masih ada saja yang main-main.
Seperti yang terjadi pada proyek Peningkatan Jalan Bunder-Luwung Kencana (Desa Ujung Gebang), Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang diduga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi.
Menurut Ketua PAC Kecamatan Susukan LSM GERAM, Iwang W. Beben, hasil peninjauan dilapangan terlihat pemborong menggunakan batu dan pasir yang asal.
“Nilai proyeknya Rp 4.143.000.000, tapi batu dan pasirnya kelas rendah. Ini jelas akan memengaruhi kualitas jalan, yang berpotensi bisa cepat rusak. Kami dari LSM GERAM di Kecamatan Susukan tidak ingin itu terjadi. Masyarakat setempat, pengguna jalan dan pemerintah yang nanti dirugikan,” tandas pria yang akrab disapa Beben ini kepada media Caruban Nusantara pada Kamis (25/9/2025).
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, lanjut dia, proyek tersebut dikerjakan CV Ammar Jaya Mandiri.
Proyek itu dari Pemkab Cirebon melalui Dinas Pekejaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tahun anggaran 2025 (APBD tahun 2025).
“Panjangnya 1.350 meter dan lebar 4,5 meter dengan 120 hari kerja. Di lapangan, kami lihat para pekerja juga tidak dilengkapi dengan peralatan kerja sesuai K3. Bayangkan, nilai proyek 4,1 miliar tapi dikerjakan asal-asalan. Kami minta pengawas dan pihak PUTR bertindak tegas sebelum nanti hasil pekerjaannya buruk,” ucapnya.
Pihak LSM GERAM minta pemborong tidak main-main dalam mengerjakan proyek tersebut. Bila masih main-main, LSM GERAM siap bergerak ke kejaksaan untuk membuat laporan.(Noli/CN)