Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan, Kombes Sumarni : Mari Jaga Kondusivitas Wilayah

Polresta Cirebon mengamankan ratusan botol minuman keras pada Selasa (5/8/2025).

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Polresta Cirebon terus melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras (miras). Ratusan botol miras pun telah disita dari sejumlah warung diberbagai lokasi.

Operasi kali ini juga dalam rangka cipta kondisi jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap Agustus, tepatnya tanggal 17.

“Ada 772 botol minuman keras yang disita. Ratusan botol miras itu ada yang produk pabrikan maupun tradisional, seperti ciu dan arak bali. Barang bukti diperoleh dari sejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon,” jelas Kapolresta Cirebon, Kombes. Pol. Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa (5/8/2025), para penjualnya dikenakan tindak pidana ringan.

Menurut Kombes Sumarni, operasi cipta kondisi ini merupakan intensif Polresta Cirebon hingga jajaran polsek, khusus terkait momen HUT ke-80 RI.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Setiap laporan atau aduan bakal ditindaklanjuti. Laporan dan aduan dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah,” ucapnya.

Masyarakat punya peran sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.(Andi/CN)

Exit mobile version