Pemkel Kesenden Gelar Monitoring Jam Malam dan Razia Kosan, Tindaklanjuti Aduan Warga

Pemerintah Kelurahan Kesenden bersama Polsek Utara Barat dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar kegiatan monitoring gabungan pada Sabtu (21/6/2025) malam.* (Foto : Andi/CN)

KOTA CIREBON, (CN),–
Pemerintah Kelurahan Kesenden bersama Polsek Utara Barat dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar kegiatan monitoring gabungan pada Sabtu (21/6/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan aturan jam malam yang diberlakukan oleh Gubernur dan ditindaklanjuti oleh Wali Kota Cirebon.

Lurah Kesenden, Ruliyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban wilayah, terutama menjelang Hari Jadi ke-598 Kota Cirebon.

“Alhamdulillah, malam ini kami melakukan monitoring dan evaluasi di wilayah Kelurahan Kesenden, termasuk menyasar beberapa rumah kos untuk penegakan Perda K3. Kegiatan ini juga merupakan respons atas sejumlah aduan dari masyarakat,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang kemudian langsung ditindaklanjuti. Pihak kelurahan bersama Satpol PP akan memanggil pihak keluarga penghuni kos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Menurut Lurah Kesenden, Ruliyanto S.Stp., menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan nyaman, sekaligus sebagai bentuk kontribusi terhadap terciptanya suasana kondusif di momen HUT Kota Cirebon.

“Kami akan evaluasi dan koordinasikan lebih lanjut apakah kegiatan ini akan dilakukan secara rutin. Yang jelas, kami bergerak berdasarkan aduan masyarakat dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sejumlah titik yang dirazia malam itu diketahui sebelumnya telah dilaporkan oleh warga karena diduga melanggar aturan jam malam dan ketentuan hunian kos. Seluruh proses penanganan akan dilanjutkan sesuai prosedur oleh Satpol PP Kota Cirebon. (Andi/CN)

Exit mobile version