KABUPATEN CIREBON, (CN)-
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bersama personel Polsek Gempol menangkap seorang terduga pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima di kawasan Jalan Raya Pasar Minggu–Semplo, Desa Semplo, Kecamatan Palimanan Timur, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/5) pukul 10.00 WIB, menyusul laporan masyarakat yang resah atas aksi pungli yang dilakukan oleh seorang pria mengaku anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas).
Terduga pelaku berinisial LJ (48), warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas saat operasi tangkap tangan berlangsung. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp69.600 hasil pungli, dompet cokelat, satu unit sepeda motor Honda Beat merah-putih beserta kunci, satu unit telepon seluler, dua bendel karcis retribusi ilegal dengan logo Ormas AJ, serta sejumlah stiker ormas tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku diduga rutin melakukan pungutan kepada pedagang dengan modus iuran keamanan atas nama ormas.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas premanisme dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pedagang kecil, dari praktik-praktik yang meresahkan,” ujar Kombes Sumarni, Kamis (22/5/2025).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Jika terbukti ada pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk pungli maupun aksi premanisme.
“Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan WhatsApp Polresta Cirebon di nomor 08112497497,” tambah Kapolresta. (Andi/CN)
