Wakil Wali Kota Cirebon Sidak Kehadiran ASN Usai Libur Lebaran, Ada 9 Orang yang Bolos Kerja

Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Cirebon, Rabu (9/4/2025).* (Foto : Ist/CN)

KOTA CIREBON, (CN),–
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Cirebon, Rabu (9/4/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Mulyadi dan sejumlah pejabat, Siti Farida mengunjungi beberapa instansi, di antaranya Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Perumnas Utara, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa pelayanan di seluruh instansi telah berjalan normal sejak hari pertama masuk kerja, Selasa (8/4/2025).

“Alhamdulillah, saya melihat pelayanan di seluruh instansi yang saya kunjungi sudah berjalan dengan baik dan cepat,” ujar Siti Farida. “Masyarakat yang datang untuk mengurus keperluan, seperti dokumen kependudukan, langsung bisa dilayani.”

Ia menambahkan, Pemda Kota Cirebon terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk percepatan pengurusan administrasi di Disdukcapil seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Selain pelayanan administratif, Pemkot Cirebon juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang dinilai penting bagi masyarakat. Farida menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan SKPD terkait agar anggaran pembangunan infrastruktur berjalan tepat sasaran.

“Kami tidak hanya fokus pada pelayanan administratif, tetapi juga berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal infrastruktur,” katanya.

Farida juga mengimbau seluruh ASN untuk menjaga kedisiplinan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Kami ingin pelayanan kepada masyarakat terus meningkat melalui profesionalisme ASN,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN pasca libur Lebaran. Ia menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan sah, sanksi akan diberikan mulai dari teguran hingga pemberhentian, tergantung pelanggarannya,” ujarnya.

Data dari BKPSDM Kota Cirebon mencatat ada 9 ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dalam dua hari terakhir, dari total 5.021 ASN. Sekda memastikan tindakan tegas akan diberikan untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkot Cirebon. (Noli/CN)

Iklan Premium
Exit mobile version