Atasi Masalah Sampah Liar, Ini Langkah yang Dilakukan Lurah Kesenden

Pemerintah Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mengambil sejumlah langkah strategis dalam menangani masalah sampah liar di wilayahnya.* (Foto : Ist/CN)

KOTA CIREBON, (CN).-
Pemerintah Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, mengambil sejumlah langkah strategis dalam menangani masalah sampah liar di wilayahnya.

Lurah Kesenden, Rullyanto mengatakan, pihaknya telah menyusun beberapa kebijakan guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata.

Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan yakni memasang portal permanen di dua titik pintu masuk RW 10 dan RW 11 Samadikun, guna mencegah pembuangan sampah sembarangan.

“Kami juga mengirim surat ke pemilik lahan agar segera melakukan pemagaran terhadap lahannya agar tidak menjadi tempat pembuangan sampah liar,” lanjut lurah.

Kebijakan berikutnya mengeluarkan surat imbauan ke seluruh RW di Kelurahan Kesenden agar menegur serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan jika menemukan oknum yang membuang sampah sembarangan.

Selain itu, petugas gerobak sampah di masing-masing RW diarahkan untuk membuang sampah ke TPS terdekat.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon untuk menjadwalkan layanan TPS Mobile (keliling) yang akan beroperasi setiap hari Senin, Kamis dan Sabtu pada pukul 13.00–14.00 WIB,” terangnya.

Dalam rencana jangka panjang, pihak kelurahan akan memasang CCTV di lingkungan tertentu untuk memantau pembuangan sampah liar.

Kemudian, tambah dia, mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat melalui RW mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Dengan langkah-langkah ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan serta tidak lagi membuang sampah sembarangan,” tandas Rullyanto.

Pemerintah Kelurahan Kesenden juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama. (Andi/CN)

Exit mobile version