Viral, Pencuri Masuk Masjid Lewat Lubang Angin, Warga dan Marbot Sigap Amankan Pelaku

Polsek Dukupuntang berhasil mengamankan seorang pria berinisial YD (30), warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, yang kedapatan mencuri uang dari kotak amal Masjid Jami Almutakin di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. (IST/CN)

KABUPATEN CIREBON, (CN),-

Polsek Dukupuntang berhasil mengamankan seorang pria berinisial YD (30), warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, yang kedapatan mencuri uang dari kotak amal Masjid Jami Almutakin di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa uang sebesar Rp179 ribu, sebuah obeng, dan sebuah telepon genggam.

“Pelaku berjalan kaki dari rumahnya menuju Masjid Jami Almutakin, lalu masuk ke dalam masjid melalui lubang angin di atas pintu. Ia mengambil uang di kotak amal dengan cara membalikkan kotak tersebut dan menggunakan obeng untuk mengeluarkan uang,” ujar Kombes Pol Sumarni, Kamis (12/12/2024).

Aksi pelaku diketahui oleh seorang saksi yang sedang menjaga warung di sekitar lokasi. Saksi tersebut datang ke masjid untuk buang air kecil dan mendapati pelaku tengah beraksi. Saksi kemudian memanggil marbot masjid untuk membuka pintu dan bersama-sama mengamankan pelaku serta barang bukti.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Balai Desa Cangkoak sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Dukupuntang. Petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Dukupuntang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak, pihak DKM Masjid Jami Almutakin memutuskan untuk tidak membuat laporan resmi. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan pelaku membuat pernyataan tertulis dan mengembalikan uang yang diambil kepada pihak DKM.

“Unit Reskrim Polsek Dukupuntang juga memastikan bahwa seluruh proses penyelesaian perkara ini dilakukan atas kesepakatan bersama,” pungkasnya

(Andifafa/CN)

Exit mobile version