KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Perpindahan pegawai, baik mutasi atau rotasi, merupakan kebutuhan organisasi dan upaya pengembangan karier maupun kompetensi.
Tour of duty perpindahan pejabat, tidak hanya untuk memberikan wawasan dan pengalaman akan tantangan yang baru, tetapi juga memperluas relasi.
“Mutasi dan rotasi hal biasa, kebutuhan organisasi. Ada pegawai yang pensiun dan meninggal dunia, posisi yang kosong harus diisi demi kelangsungan organisasi. Mutasi, rotasi dan promosi pegawai, ada mekanismenya. Tidak bisa sembarangan karena harus ada rekomendasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara-Red). Ini ada tahapan yang telah dilalui dan sesuai dengan mekanisme,” tegas Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Imron kepada para wartawan, Selasa (17/3/2026), usai melantik dan mengambil sumpah para pejabat di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Cirebon.
Dalam acara pelantikan, ada 115 orang pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya. Para pejabat yang dilantik ada dari eselon II, II dan IV. Untuk eselon II, hanya satu orang yakni Sukana untuk jabatan staf ahli bupati.
Eselon III ada camat, sekdis, kabag dan kabid. Untuk eselon IV dari kasi, kasubag, kepala UPT. Ada juga lurah dan kepala puskesmas.
Bupati Imron meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk bekerja lebih giat lagi dalam pengabdian sebagai pelayan masyarakat.
“Bekerjalah dengan baik, terus berinovasi, lahirkan ide dan gagasan untuk kemajuan Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Bupati mengatakan, persaingan antardaerah semakin nyata. Setiap daerah berlomba menjadi lebih baik dan maju. Semua sektor pembangunan terus ditingkatkan.
“Kabupaten Cirebon tidak boleh kalah dengan daerah-daerah lain di Jawa Barat. Ayo kita sinergi membangun Kabupaten Cirebon lebih maju dalam segala sektor,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno menerangkan, sebanyak 115 pejabat yang dilantik hari ini sudah diajukan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) sejak satu bulan lalu.
“Jadi nama-nama yang hari ini dilantik sudah diajukan ke BKN bersama yang kemaren, hanya saja pertek yang keluar tidak bersamaan. Pertek BKN keluarnya 200 sekian nama, kemudian menyusul 115 sekarang yang dilantik hari ini. Semua sudah sesuai mekanisme dan ada pertek dari BKN. Tidak mungkin dilakukan pelantikan tanpa ada pertek dari BKN, bisa kena sanksi,” pungkasnya.(Noli/CN)

















