KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Cirebon bakal digelar pada November 2027. Ada sebanyak 177 desa yang digelar pilwu.
“Persiapan-persiapan terus dilakukan, terutama soal regulasi sebagai dasar pelaksanaan pilwu serentak,” ungkap Iwan Ridwan Hardiawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.
Ditemui wartawan pada Senin, (19/10/2026), Iwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sedang menyusun peraturan daerah (perda) tentang desa yang di dalamnya mencakup ketentuan pelaksanaan pilwu serentak.
“Regulasinya masih dalam proses. Kami sudah melakukan harmonisasi dan mengajukannya ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi. Selanjutnya, tinggal proses pembahasan di DPRD hingga perda tersebut selesai,” jelasnya.
Menurut Iwan, jumlah desa yang direncanakan digelar pilwu serentak ada sebanyak 177. Jumlah itu didasarkan pada kepala desa yang masa jabatannya berakhir.
Selain menyiapkan regulasi, DPMD Kabupaten Cirebon juga telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membahas kebutuhan anggaran pelaksanaan pilwu.
Koordinasi dilakukan agar kebutuhan pembiayaan dapat direncanakan dan dipersiapkan sesuai tahapan pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Terkait kemungkinan perubahan jumlah desa yang digelar pilwu, Iwan menekankan, perencanaan saat ini mengacu pada masa jabatan kepala desa yang berakhir pada 2027.
Bila terdapat kepala desa yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir, penanganannya akan mempertimbangkan sisa masa jabatan.
“Jika masa jabatan masih lebih dari satu tahun, pengisian melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW),” imbuhnya.
Jika sisa masa jabatan kurang dari satu tahun, pengisian dilakukan melalui penjabat kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan persiapan regulasi, penganggaran dan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkab Cirebon berharap pelaksanaan pilwu serentak pada November 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan dan tahapan yang direncanakan.(Adit/CN)

















