Terkait Uang Miliaran Tunjangan DPRD, Ketua LSM GERAM: Periksa SPJ-nya Benar atau Fiktif !

Ketua Umum LSM GERAM, Kasudin yang akrab disapa Kuwu Bagreg.
banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-

Angka fantastis tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon menjadi bukti para wakil rakyat tidak mempunyai sense of crisis.

banner 325x300

“Gaji pimpinan dan anggota DPRD itu dari rakyat, uang pajak masyarakat. Saat ini, rakyat sedang susah. Harga kebutuhan pokok makin naik, warga miskin masih banyak, pengangguran dan masalah lainnya. Rakyat menderita, wakil rakyatnya bahagia. Rakyat susah cari duit, wakil rakyat enak dapat banyak duit,” ujar Kasudin atau akrab disapa Kuwu Bagreg, Ketua Umum LSM GERAM.

Ia menilai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon seperti sedang menari di atas penderitaan rakyat. Tidak ada kepekaan terhadap kondisi masyarakat saat ini.

Menurut Kuwu Bagreg, para wakil rakyat seharusnya sadar diri untuk lebih memikirkan kepentingan rakyat. Sebab, para legislator duduk di kursi empuk gedung DPRD juga karena rakyat.

“Jangan mikir perut sendiri, pentingkan dulu kebutuhan-kebutuhan rakyat yang telah memilih para anggota dewan. Ini sih dibalik, perut sendiri diutamakan dan rakyat diabaikan. Kalau begini terus, rakyat bisa berontak. Jangan sampai rakyat mengamuk ke gedung dewan,” tandasnya.

Kuwu Bagreg berpendapat, tunjangan transportasi dan perumahan yang diperoleh pimpinan maupun anggota DPRD nilainya cukup besar.

“Apakah nilai besar ini sesuai dengan kinerja para wakil rakyat? Faktanya, masih banyak para anggota DPRD yang malas ngantor dan jarang ikut rapat. Kita lihat saja saat rapat paripurna, selalu saja molor karena para anggota dewan datang terlambat. Ini fakta, seringkali staf di sekretariat DPRD harus telp satu demi satu anggota dewan karena rapat belum memenuhi kuorum. Agenda rapat paripurna itu sudah terjadwal, seharusnya segera datang sesuai jam rapat. Eh, ini sering kali harus ditelp satu demi satu anggota dewan. Sangat memalukan dengan kinerja buruk tapi tunjangan besar,” ungkap dia.

Ketua LSM GERAM meminta agar penggunaan uang tunjangan transportasi, perumahan dan lainnya, dilakukan pengecekan secara cermat.

“Harus diperiksa, apa benar uang tunjangan transportasi itu untuk biaya transportasi. Apa benar uang tunjangan perumahan itu untuk rumah. Jangan sampai SPJ-nya fiktif, ini sama saja korupsi. Lembaga pemeriksa keuangan harus turun mengecek SPJ penggunaan uang rakyat, ” tegasnya.

Kuwu Bagreg meyakini ada banyak SPJ fiktif yang dibuat. Pimpinan dan anggota dewan harus hati-hati, jangan sampai nanti diproses aparat penegak hukum atas SPJ fiktif.

Sebelumya diberitakan, besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon menjadi sorotan publik.

Data yang diperoleh media Caruban Nusantara, dalam RKA 2026 tercatat anggaran tunjangan transportasi DPRD Kabupaten Cirebon sebesar Rp 10,86 miliar.

Rinciannya, tunjangan transportasi ketua DPRD sebesar Rp 30,52 juta per bulan, wakil ketua Rp 24,1 juta per bulan dan anggota DPRD Rp17,45 juta per bulan.

Sementara, tunjangan perumahan DPRD mencapai Rp 21,53 miliar per tahun dengan rincian ketua DPRD sebesar Rp 48,5 juta per bulan, wakil ketua Rp 46,92 juta per bulan dan anggota DPRD Rp 34,9 juta per bulan. Adapun tunjangan Pembebanan Pph sebesar Rp 1.031.852.000 serta Tunjangan Reses Rp 2.255.000.000.

“Angka-angka tersebut tidak rasional, terlalu berlebihan. Uang rakyat dihamburkan untuk kepentingan para wakil rakyat. Kami minta laporan penggunaan uang rakyat disampaikan secara terbuka. Sebab, itu uang rakyat yang seharusnya rakyat juga perlu mengetahui,” pungkas dia.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *