Perkuat Pengamanan Aset, KAI Daop 3 Cirebon Gandeng Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah

banner 120x600

NUSANTARA, (CN).-
PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon terus memperkuat upaya pengamanan aset perusahaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah.

Hal ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam percepatan sertifikasi dan penataan administrasi aset milik KAI yang berada di wilayah Jawa Tengah.

banner 325x300

Penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala Daerah Operasi 3 Cirebon, Sigit Winarto bersama Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, pada Senin (11/5/2026).

Kegiatan ini diikuti Kepala Daerah Operasi 4 Semarang, Kepala Daerah Operasi 5 Purwokerto dan Kepala Daerah Operasi 6 Yogyakarta, sebagai bentuk sinergi lintas wilayah dalam mendukung pengamanan aset negara yang dikelola oleh KAI.

Kerja sama ini juga melibatkan delapan Kantor Pertanahan di Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Brebes, Kebumen, Purbalingga, Purworejo, Tegal dan Wonosobo.

Adapun aset tanah milik KAI Daop 3 Cirebon yang berada di wilayah Jawa Tengah tersebar di wilayah Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal.

Pengamanan aset menjadi prioritas perusahaan guna memastikan legalitas kepemilikan serta optimalisasi pemanfaatannya untuk mendukung operasional perkeretaapian dan pengembangan bisnis perusahaan di masa mendatang.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen KAI Daop 3 Cirebon dalam menjaga dan mengamankan aset negara secara berkelanjutan.

“Sinergi antara Daop 3 Cirebon dan Kanwil BPN Jawa Tengah ini menjadi langkah penting dalam mempercepat proses legalisasi aset perusahaan. Dengan adanya dukungan dari Kanwil BPN Jawa Tengah, diharapkan seluruh aset KAI, khususnya di wilayah Daop 3 Cirebon yang berada di Jawa Tengah, dapat memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga mendukung kelancaran operasional dan pengembangan layanan transportasi kereta api kepada masyarakat,” ujar Muhibbuddin.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelesaian berbagai persoalan aset, seperti penyerobotan lahan, penggunaan tanpa hak, sengketa pertanahan hingga percepatan sertifikasi aset. Selain itu, mencakup pendampingan hukum, layanan legal serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan pengelolaan aset.

Muhibbuddin menambahkan, pengamanan aset merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta upaya menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap proses sertifikasi aset dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset perusahaan yang berada di wilayah KAI di Jawa Tengah dan sekitarnya.” pungkasnya.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *