KOTA CIREBON, (CN).-
Status tanah tiga klenteng di Kota Cirebon akhirnya mendapat kepastian hukum. Setelah perjuangan panjang yang memakan waktu sekitar 30 tahun, pemerintah pusat menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan kepada Yayasan Buddha Metta Cirebon.
Adapun ketiga klenteng yang kini sudah mendapat kepastian hukum atas status tanah dan bangunan itu yakni Vihara Dewi Welas Asih (Tiao Kak Sie), Klenteng Talang dan Klenteng Pemancar Keselamatan (Boen San Tong).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., menegaskan, pemerintah memberi jaminan dan kepastian kepada semua tempat ibadah.
“Kewajiban pemerintah memberi jaminan kepemilikan rumah ibadah, termasuk 3 klenteng di Kota Cirebon, yang dibuktikan dengan terbitnya sertifikat dan diserahkan kepada pihak yang berhak,” tandasnya.
Hal ini disampaikan Agus Harimurti Yudhoyono atau akrab disapa AHY saat hadir di Vihara Dewi Welas Asih pada Selasa (16/12/2025).
Kedatangan AHY selaku Menteri Koordinator Bidang Bidang Infrastruktur dan Pembangunan tidak sekadar bertemu Yayasan Buddha Metta Cirebon, pengurus klenteng serta keturunan Tionghoa saja. AHY memastikan pemerintah menjamin status tanah dan bangunan tiga klenteng tersebut.
AHY datang ke klenteng didampingi Sekjen Partai Demokrat yang juga Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Cirebon-Indramayu, Dr. Ir. H. Herman Khaeron dan para petinggi partai.
Tampak pula Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN),
H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., beserta jajarannya.
Lebih jauh AHY mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk bersama menjaga Indonesia yang aman dan damai.
“Jaga persatuan dan kesatuan, kita hidup bersama dalam semangat menjaga toleransi. Mari tebar kebaikan, jadikan rumah ibadah sebagai tempat melahirkan energi positif,” ucapnya.
Sementara itu, Herman Khaeron menyebut Vihara Dewi Welas Asih (Tiao Kak Sie), Klenteng Talang dan Klenteng Pemancar Keselamatan (Boen San Tong) merupakan tiga bangunan yang memiliki nilai sejarah sangat tinggi.
Ketiga bangunan itu sudah ada cukup lama dan salah satu ikon yanga ada di Kota Cirebon. Karena itu, ketiga klenteng tersebut merupakan aset sangat berharga yang harus dijaga oleh siapapun juga.
Anggota Dewan Pembina Yayasan Buddha Metta Kota Cirebon, Iwan Santoro mengaku tidak menyangka AHY bakal datang ke klenteng dan memberi jaminan tentang status tanah dan bangunan tiga vihara di Kota Cirebon.
Sedangkan, Sekretaris Yayasan Buddha Metta, Henry Susilo Pekasa mengungkapkan, status tanah dan bangunan tiga klenteng menjadi sengketa karena ada oknum yang “merampok”.
“Sejak dulu, tiga klenteng itu berada dalam kewenangan Yayasan Buddha Metta Cirebon. Tapi, surat-suratnya kemudian ‘dirampok’ oknum hingga diblokir. Tanah dan bangunan tiga klenteng kemudian menjadi sengketa selama puluhan tahun,” paparnya.
Pihaknya kemudian meminta bantuan ke berbagai tokoh, hingga difasilitasi Rieke Dyah Pitaloka untuk bertemu Mahfud MD yang ketika itu menjadi menteri.
“Dari Bu Rieke dibawa ke Pak Mahfud MD, ke Pak Hadi Tjahjanto dan berujung ke Pak AHY. Persoalan ini akhirnya selesai di penghujung tahun 2025, setelah kita berjuang sekitar 30 tahun,” tutup Hendry.(Noli/CN)

















