Wali Kota Effendi Edo Pastikan tidak Meninggalkan Pedagang yang Terkena Penertiban di Bantaran Sungai Sukalila

KOTA CIREBON, (CN).-

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkota) Cirebon tidak meninggalkan para pedagang yang terdampak penertiban bangunan di bantaran Sungai Sukalila.

Saat pembongkaran, para pedagang mendapatkan fasilitasi dari pemerintah dari kendaraan pengangkutan barang hingga penyiapan lokasi baru untuk berjualan.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap para pedagang yanb telah melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri. Pemerintah daerah melalui sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kemudian menyiapkan bantuan kendaraan untuk mengangkut barang dagangan pedagang ke rumah masing-masing maupun ke lokasi usaha yang baru.

“Pemerintah tidak membiarkan saudara-saudara kita yang berjualan di bantaran kali setelah dibongkar tidak diberikan ruang atau tempat. Semua kami fasilitasi, termasuk kendaraan dari Satpol PP dan SKPD terkait,” ujar Effendi Edo.

Dukungan dalam proses penataan juga melibatkan instansi lain sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Pemerintah menargetkan penataan kawasan bantaran sungai dapat rampung dalam waktu empat hari.

Menurutnya, para pedagang telah memahami bahwa bantaran sungai tidak diperbolehkan untuk berdiri bangunan. Pemerintah Kota Cirebon pun mengapresiasi kesadaran serta kerja sama para pedagang selama proses penertiban berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pedagang yang kooperatif. Diberikan tenggang waktu tiga hari ke depan untuk merapikan area, dan sesuai jadwal empat hari kawasan ini ditargetkan sudah bersih,” pungkasnya.(Andi/CN)

Exit mobile version