Gejolak Pengunaan Uang DD di Desa Cipanas Dukupuntang Menyeret Institusi Kejaksaan Kabupaten Cirebon

banner 120x600

KABUPATEN CIREBON, (CN).-
Desa Cipanas di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sedang bergejolak.

Pemicunya adalah laporan keuangan penggunaan dana desa (DD) sebesar Rp 15 juta yang disebut untuk pengadaan (pembelian) pupuk dan obat cair program kejaksaan.

banner 325x300

Warga yang mencium kejanggalan ini kemudian bereaksi dan meminta penjelasan ke Kuwu Cipanas maupun aparat pemerintahan desa setempat.

Jawaban tidak memuaskan dari pihak aparat desa membuat polemik ini makin melebar dan meluas, hingga sampai ke para aktivis anti korupsi di Kabupaten Cirebon.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan LSM pun turun tangan. Para aktivis meyakini ada kejanggalan yang menyeret institusi kejaksaan.

Pada Jumat (5/12/2025), sejumlah aktivis mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk meminta penjelasan.

Pertemuan dengan pihak kejaksaan semakin memperkuat permainan pengadaan pupuk dan obat cair yang diduga melibatkan kejaksaan atau oknum pegawai kejaksaan.

“Kejanggalan semakin terlihat, ini ada kongkalingkong. Kami akan melaporkan kejanggalan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Agung dan KPK,” tandas Ketua LSM GERAM, Kasudin atau biasa disapa Kuwu Bagreg.

Kepada media Caruban Nusantara, Kuwu Bagreg mengungkapkan, para aktivis dari organisasi kemasyarakatan dan LSM akan bergerak turun ke jalan.

“Pada 9 Desember, kami siapkan aksi demo dengan membawa massa dalam jumlah lebih banyak dari sekarang. Kita bongkar kejanggalan ini,” lanjutnya.

Aktivis anti korupsi, Zeki mengaku, pihaknya tidak puas dengan apa yang disampikan kasi intel kejaksaan saat pertemuan.

“Kami merasa aneh kepada pihak kejaksaan yang malah meminta agar ikut menenangkan terkait program pengadaan pupuk dan obat cair di Desa Cipanas. Padahal, sangat jelas tertulis
pengadaan pupuk dan obat cair program kejaksaan. Kasi Intel memang bilang tidak ada program itu, tapi kami tidak percaya. Karena itu, kami akan melapor ke Kejaksaan Agung dan KPK,” tandas Zeki.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *