Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026

KOTA CIREBON, (CN).-
DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna pada Senin (17/11/2025) dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna, Senin (17/11/2025) di Griya Sawala.

Rapat paripurna yang berlangsung di Griya Sawala dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, S.E.

Andrie Sulistio mengatakan, rapat paripurna sejalan dengan ketentuan UU nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sesuai ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan raperda APBD kepada DPRD. Raperda yang disampaikan lengkap dengan dokumen pendukung paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.

“Sesuai kedua peraturan itu, Walikota Cirebon harus menyampaikan Raperda APBD 2026 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna,” tandasnya.

Ketua DPRD minta substansi yang tercantum dalam APBD tahun 2026 benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan Kota Cirebon.

“Harapan kami, apa yang tercantum dalam raperda APBD 2026 dapat mensejahterakan masyarakat dan bermanfaat untuk kemajuan dan pembangunan di Kota Cirebon,” ujarnya.

Pemandangan umum disampaikan secara berurutan oleh M. Fahmi Mirza Ibrahim, S.E., (Fraksi Partai Golkar), Andi Riyanto Lie (Fraksi Partai NasDem), Ruri Tri Lesmana (Fraksi Partai Gerindra), Imam Yahya, S.Fil.I., M.Si., (Fraksi PDI Perjuangan), Leni Rosliani, S.I.P., (Fraksi PKS Nurani), Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna (Fraksi PAN), M. Handarujati Kalamullah, S.Sos., M.A.P., (Fraksi Demokrat Pembangunan) dan Syaifurrohman, S.E., M.M., (Fraksi PKB).

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, M. Fahmi Mirza Ibrahim menyoroti perlunya penguatan belanja daerah pada sektor-sektor dasar yang langsung dirasakan masyarakat.

“Kami mendesak agar belanja diarahkan pada infrastruktur pelayanan dasar, seperti jalan, drainase hingga air minum. Dukungan untuk sektor pendidikan dan kesehatan juga sangat penting,” tegasnya.

Fraksi Golkar menyetujui agar raperda ini segera dibahas dalam prolegda serta memberikan apresiasi terhadap upaya pimpinan daerah dalam membangun Kota Cirebon yang SETARA-berkelanjutan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

“Kami mendorong pemkot meningkatkan PAD melalui pemanfaatan aset daerah, penguatan BUMD dan digitalisasi layanan publik. Upaya meningkatkan PAD tidak hanya lewat kenaikan pajak dan retribusi, tapi harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat langsung bagi masyarakat,” ucapnya.

Imam menilai perlunya efisiensi belanja pegawai, barang dan jasa serta penguatan mekanisme audit kinerja.

“Sistem reward and punishment perlu diperkuat agar kualitas pelayanan publik benar-benar menyentuh masyarakat,” tukasnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong adanya penguatan peran kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sementara itu, mewakili Wali Kota Cirebon, Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Siti Farida Rosmawati, S.PdI menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 telah disesuaikan dengan kebutuhan dasar pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Ia menyampaikan postur APBD 2026 yaitu untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1,49 triliun dan untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp 1,48 triliun. Sehingga, terjadi surplus sebesar Rp 9,26 miliar.

Farida mengemukakan seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan dibahas lebih mendalam dalam tahap berikutnya.

“Banyak hal yang belum diulas secara rinci dan spesifik. Seluruh catatan fraksi akan menjadi materi utama dalam pembahasan selanjutnya antara Banggar dan TAPD, sehingga persetujuan bersama dapat tercapai tepat waktu demi kelancaran pelayanan publik,” pungkas Wakil Wali Kota.(Noli/CN)

Exit mobile version