Papan Proyek Disembunyikan, Ada Apa dengan Pekerjaan Perbaikan Trotoar dan Drainase Jalan Kartini Cirebon?

banner 120x600

KOTA CIREBON, (CN).-
Kejanggalan terjadi dalam pelaksanaan proyek pekerjaan perbaikan trotoar dan drainase Jalan Kartini Kota Cirebon, bernilai Rp 4.179.654.0000 atau hampir Rp 4,2 miliar.

Saat ini, proyek yang menurut jadwal kontrak harus selesai pada 14 Desember 2025 itu tidak ditemukan ada papan proyek.

banner 325x300

Padahal, pemasangan papan proyek wajib dilakukan oleh pelaksana. Adapun landasan hukumnya yakni UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Presiden (Perpres) No.70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.

Hasil penelusuran wartawan media Caruban Nusantara pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, jalur sepanjang Jalan Kartini tidak terlihat papan proyek.

Penelusuran dilakukan dari lampu merah BRI sampai lampu merah Alun-alun Kejaksan. Baik jalur trotoar kanan maupun kiri jalan, tidak terlihat papan proyek.

Dalam ketentuan, papan proyek harus dipasang di tempat yang mudah dilihat. Hal ini menimbulkan pertanyaan, kenapa papan proyek disembunyikan?

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cirebon, Rachman Hidayat, S.T., berjanji akan melakukan pengecekan di lapangan untuk melihat progres pekerjaan proyek perbaikan trotoar dan drainase Jalan Kartini.

“Pekerjaan sedang berjalan, informasi dari pengawas menyebut progresnya diangka 30,58 persen. Kami akan cek ke lapangan, bahkan ada rencana ditinjau forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda),” ujarnya saat ditemui wartawan media Caruban Nusantara di sela acara pelantikan Pj. Sekda Kota Cirebon pada Selasa (21/10/2025) di Kantor Wali Kota Cirebon di Jalan Siliwangi.

Forkopimda Kota Cirebon yang akan melakukan pengecekan terhadap proyek tersebut antara lain Wali Kota Cirebon, Kapolres Cirebon Kota, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan pejabat lainnya.

“Rencananya begitu, dalam waktu dekat bakal ditinjau forkopimda. Minggu depan, kami juga minta progresnya bisa di atas rencana. Karena itu, para pekerjanya harus ditambah,” tandas kepala dinas (kadis) PUTR.

Rachman kurang setuju jika proyek itu sudah buru-buru dinilai lamban. Sebab, harus dilihat dulu dari jadwal perencanaan pekerjaan. Jika hasilnya tidak sesuai rencana, bisa disebut lamban.

“Makanya nanti kita cek dulu, jadwal pekerjaannya bagaimana. Jadi, jangan dinilai lamban dulu. Kami ingin semua pihak untuk tetap berpikir positif, karena proyek sedang dikerjakan. Yang jelas, saya ingin proyek ini sesuai rencana kerja dan hasilnya baik,” lanjut dia.

Proyek yang didanai dari APBD Kota Cirebon tahun 2025 ini memang harus selesai pada 14 Desember 2025, sesuai yang dijadwalkan. Adapun penyedia jasa atau pelaksana proyek yakni CV Trijaya Teknik.(Noli/CN)

banner 400x150

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *